Soppeng, Ketua Tim Investigasi dan Monitoring Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, kembali meninjau proyek pembangunan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Soppeng, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja saat ini tengah melakukan pekerjaan plesteran pada bagian dinding serta perakitan rangka atap bangunan.
Mahmud Cambang menjelaskan, kunjungannya merupakan bagian dari upaya lembaga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kami ingin memastikan pekerjaan ini berjalan sesuai spesifikasi dan standar yang berlaku, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara, maka pelaksanaannya harus dikawal secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Sementara itu, pengawas proyek yang dikonfirmasi di lokasi kegiatan mengungkapkan bahwa progres pembangunan telah mencapai 48 persen.
“Saat ini pekerjaan sudah mencapai sekitar 48 persen. Kami berupaya menyelesaikannya sesuai petunjuk teknis agar segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Mahmud Cambang menegaskan, Tim Investigasi dan Monitoring LHI akan terus mengawal setiap proyek pembangunan yang berjalan di wilayah Kabupaten Soppeng untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Red/AIR)
.jpg)