Satpol PP Soppeng Tertibkan PKL di Pelataran Masjid Agung Darussalam, Kedepankan Pendekatan Humanis

Notification

×

Tag Terpopuler

Satpol PP Soppeng Tertibkan PKL di Pelataran Masjid Agung Darussalam, Kedepankan Pendekatan Humanis

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T00:28:56Z


Soppeng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pelataran Masjid Agung Darussalam, Selasa (15/9/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Satpol PP Soppeng, Andi Hendra Ishak, S.Sos. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.


Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau para PKL agar menata kendaraan maupun dagangannya dengan lebih rapi sehingga tidak menimbulkan kesan semrawut. Pedagang juga diminta menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar kawasan pelataran masjid tetap nyaman dan indah.


Andi Hendra Ishak mengatakan, penertiban bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pedagang, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan kawasan Masjid Agung Darussalam.


“Kami dari Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang kaki lima. Tugas Satpol PP adalah menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Perda serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, keberadaan PKL tetap mendapat perhatian karena sektor UMKM menjadi salah satu bagian penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.


Karena itu, Satpol PP Soppeng menegaskan tetap mendukung aktivitas pelaku UMKM yang berjualan di sekitar pelataran Masjid Agung Darussalam, sepanjang tetap memperhatikan ketertiban, kebersihan, dan estetika lingkungan.


“Kami tetap mendukung UMKM yang berada di pelataran masjid, tetapi tetap harus menjaga keindahan dan kebersihan pelataran Masjid Agung Darussalam. Masjid ini merupakan salah satu ikon Kabupaten Soppeng,” jelas Andi Hendra.


Ia berharap para pedagang dapat memahami tujuan penertiban tersebut dan bersama-sama menjaga kawasan Masjid Agung Darussalam agar tetap tertata, bersih, nyaman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun jamaah.


“Yang kami harapkan adalah adanya kesadaran bersama. Pedagang tetap bisa berjualan dan mendapatkan penghasilan, sementara kawasan masjid tetap tertib, bersih dan indah,” pungkasnya.


(Red)