Datangi TK Negeri Lamungpatue, LSM SIDIK Dapat Penjelasan Soal Partisipasi Orang Tua

Notification

×

Tag Terpopuler

Datangi TK Negeri Lamungpatue, LSM SIDIK Dapat Penjelasan Soal Partisipasi Orang Tua

Minggu, 20 September 2026 | September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T06:19:06Z


Soppeng, Persoalan partisipasi orang tua dalam sejumlah kegiatan di TK Negeri Lamungpatue, Jalan Pengayoman, Kabupaten Soppeng, mendapat penjelasan langsung dari orang tua siswa dan pihak sekolah.


Ketua LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK), Mahmud Cambang, mendatangi sekolah tersebut, Senin (21/9/2026), untuk bersilaturahmi sekaligus berdialog terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan yang melibatkan partisipasi orang tua.


Mahmud tiba saat Kepala TK Negeri Lamungpatue, Jumrah, S.Pd., bersama guru, wali kelas, orang tua siswa dan Ketua Komite sedang melakukan pertemuan.


Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda sekolah, di antaranya kegiatan Maulid dan outing class. Dari dialog yang berlangsung, terungkap bahwa pembiayaan kegiatan tertentu selama ini dibicarakan di antara para orang tua siswa.


Salah seorang orang tua siswa, Uci, menjelaskan bahwa tidak terdapat nominal tertentu yang diwajibkan kepada setiap orang tua.


Menurutnya, apabila sebuah kegiatan membutuhkan biaya, orang tua terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk menentukan kebutuhan dan pola partisipasinya.


"Kalau ada kebutuhan dana dengan nilai tertentu, biasanya kita musyawarahkan kemudian dibagi sesuai jumlah murid yang ada. Tidak ada ketentuan nominal wajib," jelas Uci.


Ia mengatakan, kemampuan ekonomi orang tua juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.


Dengan demikian, orang tua yang belum mampu berpartisipasi tetap tidak dipaksakan untuk memenuhi nominal tertentu.


Uci juga menyebutkan adanya keterlibatan wali kelas dalam beberapa kegiatan, namun menurutnya hal tersebut bukan berarti guru menetapkan atau memungut biaya kepada orang tua.


Penjelasan tersebut diperkuat Jusmiarni, orang tua siswa yang dipercaya sebagai bendahara kelas.


Ia mengatakan pengelolaan dana dilakukan untuk kepentingan kegiatan yang telah disepakati. Bahkan, apabila terdapat sisa dana, uang tersebut tetap berada dalam kas kelas.


"Kalau ada cerita di luar sana bahwa ada pungutan dari pihak sekolah, itu tidak benar. Tidak ada keterlibatan pihak sekolah," tegas Jusmiarni.


Menurutnya, setiap rencana kegiatan dibicarakan bersama dan komunikasi antarorang tua dilakukan melalui grup WhatsApp.


Di dalam grup tersebut, orang tua bebas menyampaikan pendapat, termasuk menolak ataupun memberikan masukan terhadap suatu rencana kegiatan.


"Kalau ada yang tidak setuju atau punya masukan dan tidak bisa disampaikan langsung, biasanya didiskusikan di grup WhatsApp," katanya.


Sementara itu, Wali Kelas B3, Hj. Amriani, S.Pd.I., memberikan penegasan bahwa guru tidak menentukan besaran partisipasi orang tua.


"Kami hanya menerima laporan dari orang tua. Itu murni hasil rembuk mereka," ujarnya.


Kepala TK Negeri Lamungpatue, Jumrah, S.Pd., mengaku terbuka terhadap setiap masukan maupun persoalan yang disampaikan orang tua.


Ia bahkan mempersilakan orang tua berkomunikasi secara langsung jika terdapat hal yang perlu diklarifikasi.


"Jangan segan-segan kalau ada hal yang ingin disampaikan. Bisa langsung japri melalui WhatsApp," ungkapnya.


Ketua Komite TK Negeri Lamungpatue, Hj. Dwi Ariyanti Alimuddin, S.Pd., turut menjelaskan bahwa pihak komite menerima laporan terkait berbagai kegiatan sekolah.


Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan sekolah, komite maupun orang tua harus tetap berjalan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.



Bagi LSM SIDIK, penjelasan langsung dari para pihak menjadi penting agar persoalan yang berkembang tidak berhenti pada asumsi.


Mahmud Cambang mengatakan, setiap bentuk partisipasi orang tua harus memiliki dasar yang jelas, dilakukan melalui musyawarah dan tidak boleh menimbulkan tekanan kepada orang tua siswa.


"Kalau memang partisipasi itu lahir dari kesepakatan orang tua, tidak ada paksaan, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan, maka semuanya harus jelas sejak awal," kata Mahmud.


Ia menilai keterbukaan menjadi kunci agar kegiatan sekolah tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.


Mahmud juga mendorong sekolah, komite dan orang tua memperkuat komunikasi, terutama setiap kali ada kegiatan yang membutuhkan dukungan pembiayaan.


"Jangan sampai komunikasi yang kurang terbuka justru melahirkan polemik. Semua harus jelas, siapa yang bermusyawarah, untuk apa dan bagaimana pertanggungjawabannya," tegasnya.


Dengan adanya dialog tersebut, LSM SIDIK meminta agar mekanisme partisipasi orang tua tetap dijalankan secara transparan dan terdokumentasi sehingga setiap pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana kegiatan.


(Red)