Jaminan Kematian untuk Non ASN, Pemkab Soppeng Salurkan Santunan Ratusan Juta Rupiah

Notification

×

Tag Terpopuler

Jaminan Kematian untuk Non ASN, Pemkab Soppeng Salurkan Santunan Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T08:09:09Z


Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar guna memberikan perlindungan sosial bagi Pegawai Non ASN melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati H. Suwardi Haseng bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Rabu (2/7/2025). 


Sebagai bentuk implementasi program, santunan JKM diserahkan kepada dua ahli waris pegawai non ASN. Ibu Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus (Satpol PP), menerima Rp124,5 juta, dan Ibu Arifa, istri almarhum Langka (Dinas PPK UKM), menerima Rp42 juta.


Bupati Suwardi menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh pegawai: “Kami ingin semua pegawai merasa aman dalam bekerja.”


Kerja sama ini diharapkan memperluas cakupan perlindungan hingga mencakup pensiun dan kehilangan pekerjaan di masa depan.


(Red/*)