APBD Perubahan 2026 Disahkan, Suwardi Tekankan Program Tepat Sasaran dan Pendapatan Digenjot

Notification

×

Tag Terpopuler

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Suwardi Tekankan Program Tepat Sasaran dan Pendapatan Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T06:39:21Z


Soppeng, Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026).


Setelah keputusan tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran.


Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.


Dalam sambutannya, Suwardi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng atas proses pembahasan perubahan APBD yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.


Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegas Suwardi.


Namun, percepatan pelaksanaan program tidak boleh mengabaikan ketepatan sasaran maupun aturan. Suwardi meminta setiap kegiatan dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pendapatan Jadi Perhatian


Selain percepatan program, Suwardi juga menyoroti sektor pendapatan daerah. Perangkat daerah yang memiliki tugas mengelola penerimaan diminta memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.


Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah diperlukan untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.


Suwardi juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD membutuhkan sinergi seluruh pihak. Pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha dan masyarakat memiliki peran dalam memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik.


Ia berharap momentum perubahan APBD 2026 dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan, memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Bagi Suwardi, keberhasilan sebuah program tidak hanya dilihat dari pelaksanaannya, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat.


Masuk Tahap Evaluasi Gubernur


Setelah disepakati dalam rapat paripurna, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi.


Hasil evaluasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dan disempurnakan melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.


Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran pejabat lingkup Pemkab Soppeng, insan pers serta masyarakat.


(Idul Saputra)