Sumbawa (MNC), Rangkaian terakhir pelaporan adanya dugaan mafia tanah di Sumbawa adalah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia atas permasalahan yang telah dialami oleh Sri Murjani Gaeta.
Sebelumnya pengaduan sudah dilakukan ke Kementerian ATR/BPN pusat, Satgas Anti Mafia Tanah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Satgas Anti Mafia Tanah di Bareskrim.
Julinar Sinaga S.Sos juru bicara kantor hukum SUTA WIDHYA SH dan Rekan mengatakan bahwa upaya yang telah dilakukan pimpinannya sudah optimal.
"Kita semua tinggal berharap semua pihak yang menerima surat laporan dan pengaduan masyarakat itu dapat segera mengambil tindakan yang tepat dan bijaksana," ungkap Julinar.