MNC, Jakarta, - Jaringan Aksi Mahasiswa Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa realisasi belanja infrastruktur pembangunan Taman Kota Kendari, Provinsi Sulawesi tenggara.
Kordinator Akbar Rasyid mensinyalir bahwa mangkraknya Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kendari itu terindikasi dugaan Praktik Korupsi (Senin, 5/08/24)
Akbar Menilai Kepala Dinas PUPR kota Kendari, CV. Cahaya Putra Perdana, PPK, PPTK ikut andil dan harus bertanggung Jawab atas hal tersebut.
Ditambah lagi, Kondisi fisik pengerjaan proyek tersebut sangat jauh dari kata selesai alias mangkrak, ungkap akbar.
Padahal pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau yang dikerjakan oleh Cv. Cahaya Putra Perdana tersebut menelan anggaran belasan miliar yang bersumber dari APBD kota Kendari tahun 2022
Akbar Mengaku akan meminta BPK RI mengaudit Realisasi anggaran proyek pembangunan RTH taman Kota Kendari milik dinas PUPR Kota Kendari, "harus ada Audit Per item dari BPK terkait proyek itu," tegasnya
Menurut Akbar, saat terhubung MNC, Akbar akan menyambangi gedung KPK, Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Jakarta pada Rabu Mendatang
Rencana kedatangannya dimaksudkan untuk melaporkan dan Melampirkan bukti-bukti agar segera di audit serta berkodinasi dengan Aparat penegak hukum provinsi Sulawesi tenggara dalam menyelesaikan kasus tersebut
"Pekan ini (Rabu), kami Akan Ke BPK dan menyerahkan laporan sekaligus melakukan aksi Demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi agar Pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kurupsi tersebut segera di proses secara hukum,"kuncinya.
Editor: Supriadi Buraerah