Jakarta, - Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Di tengah derasnya arus informasi, Cahaya keadilan bersinar terang, dari tim penyidik Adhyaksa yang tak kenal lelah.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Mengungkap kebenaran di balik layar kegelapan, Sdr. DP, kuasa KSO PT Waskita–Acset, Kini terjerat dalam jaring hukum, menghadap penahanan.
Di panggung megah Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Empat nama telah mengukir jejak keputusan:
Djoko Dwijono, Yudhi Mahyudin, Ir. Sofiah Balfas, dan Tony Budianto Sihite,
Kehadiran mereka dalam pengadilan, simbol dari dampak korupsi yang mendalam.
Fakta-fakta persidangan menyingkap tabir konspirasi, Sdr. DP dan Sdr. TBS menari di atas panggung pengkhianatan,
Mengurangi volume tanpa kajian, Menetapkan kerugian negara sebesar Rp510.085.261.485,41, sebuah angka yang menyayat.
Kini, di balik tirai Rumah Tahanan Negara Salemba, Sdr. DP merasakan ketegasan hukum, Dalam perjuangan melawan korupsi, Adhyaksa dan Kapuspenkum menyalakan obor keadilan.
Setiap langkah menuju kebenaran adalah simfoni, Mengubah luka dan ketidakadilan menjadi pelajaran, Menghantarkan bangsa menuju fajar baru, dengan harapan dan kepercayaan yang dibangun kembali.
Di setiap berita, di setiap pernyataan, Terasa denyut semangat yang tak pudar,
Menghargai perjuangan melawan tirani, Dan merayakan kemenangan dalam pertarungan yang abadi.
(MNC -S)