Bupati Soppeng Pimpin Rakor GTRA, Bahas Lahan Eks HGU dan Revisi RTRW

Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Pimpin Rakor GTRA, Bahas Lahan Eks HGU dan Revisi RTRW

Kamis, 21 Mei 2026 | Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T05:53:10Z


Soppeng, Bupati Soppeng memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026). 


Rapat tersebut digelar untuk memperkuat peran GTRA dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Soppeng.


Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, lurah, serta kepala desa. 


Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan KPK pada 29 April 2026 terkait optimalisasi peran GTRA dalam merespons isu strategis pertanahan dan tata ruang.


Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa reforma agraria diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan strategis pertanahan, khususnya percepatan penanganan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dikaitkan dengan ketahanan pangan dan dukungan terhadap program strategis nasional.


Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain lahan milik PT Coppo Bina Atakka di Desa Sering, PT Sering Raya di Desa Sering, serta eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja yang masa haknya telah berakhir namun belum diperpanjang.


Selain persoalan pertanahan, rapat juga membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Soppeng yang saat ini telah memasuki tahap persetujuan substansi. Bupati meminta seluruh instansi terkait memaksimalkan peran dan keterlibatan dalam proses tersebut.


Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA Kabupaten Soppeng dan berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret guna memperkuat pelaksanaan reforma agraria serta mendukung Asta Cita Presiden.


(Red)