Barru, Aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, dugaan aktivitas tambang ilegal dilaporkan terjadi di Dusun Bunne, Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 15.16 WITA.
Laporan tersebut disampaikan oleh Mirwan Aras, warga Desa Kading yang juga Direktur CV. Berkah Amanah Tanete. Ia mengaku menemukan langsung aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material yang beroperasi di lokasi.
“Kami melihat ada aktivitas penambangan menggunakan excavator dan dump truck. Dugaan sementara, aktivitas tersebut tidak memiliki izin dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Mirwan saat dikonfirmasi. Kamis (28/5/2026).
Dalam laporannya, Mirwan menyebut pihak yang diduga melakukan aktivitas tersebut adalah Muh. Ridwan bersama perusahaan CV. BSI.
Di lokasi, ditemukan sedikitnya satu unit excavator Komatsu warna kuning serta tiga unit dump truck yang diduga digunakan mengangkut material tambang. Dua kendaraan di antaranya diketahui bernomor polisi DP 8865 BA dan DP 8272 BC.
Menurut warga sekitar, aktivitas kendaraan berat tersebut tidak hanya menimbulkan debu dan kebisingan, tetapi juga diduga menyebabkan kerusakan pada badan jalan provinsi yang dilalui setiap hari oleh masyarakat.
“Jalan mulai rusak dan berlubang. Kendaraan besar keluar masuk terus sehingga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Selain kerusakan infrastruktur, aktivitas dump truck juga disebut menghambat arus lalu lintas karena kendaraan berat sering melintas pada jam sibuk masyarakat.
Mirwan mengaku telah melayangkan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian setempat disertai dokumentasi foto dan bukti pendukung lainnya. Ia berharap aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengecek legalitas aktivitas tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan maupun dari aparat terkait mengenai status legalitas aktivitas penambangan tersebut.
Kasus dugaan tambang ilegal sendiri menjadi perhatian serius di berbagai daerah karena dinilai dapat merusak lingkungan, infrastruktur jalan, serta membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak diawasi secara ketat.
(Tim)

