Polres Soppeng Menangkap Pemilik Becak Motor TH 42 Sekaitan Duit Rp.100 Juta Raib Dibalik Jok Roda Empat

Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Soppeng Menangkap Pemilik Becak Motor TH 42 Sekaitan Duit Rp.100 Juta Raib Dibalik Jok Roda Empat

Minggu, 16 April 2023 | April 16, 2023 WIB Last Updated 2023-04-17T17:44:29Z


MNC, Soppeng_ Polisi berhasil menangkap TH 42 tahun terduga pelaku Pencurian Duit Ratusan juta rupiah, di Soppeng, Sulsel (17/4/2023)

Penangkapan TH dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, berlokasi dikediaman TH, Jln Wijaya Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Sabtu 15 April 2023 sekitar pukul 22.30 Wita.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H menjelaskan awal mula kasus diketahui, berdasarkan laporan korban, bawah telah terjadi aksi Pencurian uang ratusan juta rupiah berlokasi di pasar sentral Cabbenggen, Lilirilau Soppeng, pada hari Kamis tanggal 13 April pukul 16.00 wita.

Saat ditangkap pelaku TH tidak banyak bergerak dan mengakui telah mengambil uang milik korban senilai Rp.100 juta yang terbungkus dengan kantong plastik, terletak di bawah Jok kursi mobil korban.

"Hasil Pencurian digunakan membeli minuman keras dan 1 unit motor Honda Scoopy dan 1 unit Becak Motor (Bemor)" imbuhnya.

Selanjutnya TH bersama barang bukti, berupa Motor Honda Scoopy dan Bemor diamankan di Mapolres Soppeng guna peroses lebih lanjut. (1 TULISAN)