Soppeng, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026.
Peringatan itu disampaikan Suwardi saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).
Program OPLAH Non-Rawa di Soppeng mencakup lahan seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., menyerahkan bantuan pemerintah secara simbolis kepada Bupati Soppeng.
Suwardi mengatakan sektor pertanian merupakan salah satu penopang perekonomian daerah. Karena itu, setiap program dan anggaran yang digelontorkan untuk sektor tersebut harus benar-benar memberikan manfaat kepada petani.
“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Suwardi.
Ia secara khusus mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program OPLAH agar tidak melakukan mark-up anggaran, pemotongan hak petani, laporan fiktif maupun penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.
Bupati juga meminta ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) menjadi perhatian sejak awal. Pelaksanaan kegiatan di lapangan harus sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jangan ada mark-up. Jangan ada pemotongan hak petani. Semua harus sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Program OPLAH Non-Rawa dilaksanakan dengan pola Swakelola Tipe IV, dengan melibatkan kelompok tani penerima dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan kegiatan.
Selain optimalisasi lahan, Pemkab Soppeng juga mendorong penguatan sistem pengairan pertanian melalui program pompanisasi dan Listrik Masuk Sawah. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan air, khususnya pada musim kemarau, sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.
Sementara itu, Kepala BP-LIP Kelas I Makassar Rustan Massinai mengingatkan kelompok tani agar mengelola bantuan secara transparan dan tertib administrasi.
Ia meminta setiap pengeluaran dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah serta mengingatkan bahwa kegiatan dapat diperiksa atau diaudit sewaktu-waktu.
Rustan juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Pelaksanaan OPLAH akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian serta pengawasan dari pengawas dan konsultan individu, termasuk unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.
Suwardi berharap koordinasi dan pengawasan seluruh pihak diperkuat sehingga program OPLAH tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani Soppeng.
(Red)
