Sopeng, Suara bising kendaraan berknalpot brong kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Soppeng. Sebanyak 31 unit sepeda motor ditertibkan Satlantas Polres Soppeng dalam patroli malam yang digelar Kamis (3/9/2026).
Penertiban tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya kawasan seputaran Kota Watansoppeng.
Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng IPDA Fahril Nurdin, S.H. bersama personel Satlantas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sebanyak 31 kendaraan roda dua kemudian ditertibkan oleh petugas.
Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Penggunaan knalpot dengan suara yang terlalu bising dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat, terutama warga yang sedang beristirahat pada malam hari.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan, penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman.
“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan semata-mata persoalan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan bersama. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Kapolres mengimbau para pengguna kendaraan bermotor, khususnya pengendara sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai standar teknis yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita sama-sama menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara,” ujarnya.
Patroli malam tersebut berlangsung aman dan lancar. Polres Soppeng memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara terukur sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot brong sekaligus menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Soppeng.
(Idul Saputra)
