Bupati Soppeng Perkuat Sistem Merit, Talenta ASN Dipetakan untuk Masa Depan Birokrasi

Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Perkuat Sistem Merit, Talenta ASN Dipetakan untuk Masa Depan Birokrasi

Selasa, 25 Agustus 2026 | Agustus 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T04:33:01Z


Makassar, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng memperkuat komitmennya membangun birokrasi berbasis kompetensi. Hal itu ditunjukkan melalui keikutsertaannya dalam Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Makassar, Selasa (25/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, tersebut menjadi bagian dari proses penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN di daerah. Kabupaten Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti ekspose tahap II.


Bagi Suwardi, manajemen talenta bukan sekadar program kepegawaian. Sistem ini dipandang sebagai instrumen untuk memastikan ASN yang memiliki kompetensi dan potensi terbaik dapat ditempatkan serta dikembangkan sesuai kebutuhan birokrasi.


Pemkab Soppeng sendiri telah menjalankan sejumlah tahapan assessment ASN, termasuk wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT). Hasil pemetaan tersebut diarahkan menjadi database talenta yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan.


Langkah ini sejalan dengan komitmen Suwardi sejak awal penerapan manajemen talenta di Soppeng. Pada 2025, Pemkab Soppeng mulai mendorong penggunaan sistem tersebut dalam penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan potensi.


Suwardi menegaskan, pengelolaan ASN harus dilakukan secara objektif sehingga tidak berhenti pada siapa yang sedang menduduki jabatan, tetapi juga melihat siapa yang memiliki kapasitas untuk dipersiapkan menjadi pemimpin birokrasi berikutnya.


“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.


Menurutnya, penerapan manajemen talenta diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, adaptif dan memiliki daya saing.


Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta. Menurutnya, sistem ini harus dimanfaatkan secara nyata untuk penempatan dan pengembangan ASN, bukan hanya untuk memenuhi kelengkapan administrasi.


Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan bahwa ASN harus ditempatkan berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.


Bagi Pemkab Soppeng, proses ekspose tahap II tersebut menjadi momentum untuk memastikan sistem manajemen talenta yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi penguatan birokrasi.


Dengan pemetaan yang lebih terukur, pemerintah daerah memiliki gambaran mengenai ASN yang dapat dikembangkan untuk kebutuhan jabatan strategis sekaligus disiapkan sebagai calon pemimpin birokrasi di masa depan.


Sebelumnya, 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Tahap II yang diikuti 11 kabupaten/kota menjadi bagian dari upaya memperluas dan memperkuat penerapan sistem tersebut di daerah.


(Idul Saputra)