Sejumlah Sekolah Dapat Duit Revitalisasi di Soppeng, LSM SIDIK Pasang Mata: Jangan Coba-coba Mainkan Uang Negara!

Notification

×

Tag Terpopuler

Sejumlah Sekolah Dapat Duit Revitalisasi di Soppeng, LSM SIDIK Pasang Mata: Jangan Coba-coba Mainkan Uang Negara!

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T13:23:55Z


Soppeng, Anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Soppeng kini berada di bawah sorotan tajam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK).


Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam mengawal penggunaan anggaran negara untuk pembangunan dan pembenahan sekolah.


Mahmud menyebut sedikitnya 27 satuan pendidikan PAUD/TK di Soppeng menjadi sasaran program revitalisasi. Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 untuk 27 PAUD di Soppeng sebelumnya juga telah menjadi perhatian LSM SIDIK, terutama terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan perencanaan.


“Jangan coba-coba bermain-main dengan uang negara!” tegas Mahmud saat ditemui di Cafe Daffa, Jalan Kemakmuran, Watansoppeng, Rabu malam (26/8/2026).


Bukan hanya PAUD dan TK, Mahmud mengatakan sekolah jenjang SD hingga SMP juga masuk radar pemantauan LSM SIDIK.


Ia meminta setiap pekerjaan benar-benar mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, program yang menggunakan uang negara tidak boleh dikerjakan sekadar mengejar selesai.


“Jangan hanya mengejar pekerjaan selesai. Yang harus dipastikan adalah kualitas, volume pekerjaan dan spesifikasinya sesuai ketentuan,” ujarnya.


Mahmud juga menyoroti peran komite sekolah. Ia meminta para ketua komite tidak berpangku tangan dan menyerahkan seluruh pengawasan kepada ketua pelaksana.


“Komite sekolah harus ikut mengawasi. Jangan semuanya diserahkan kepada ketua pelaksana,” katanya.


Mahmud meminta Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi dengan sekolah penerima revitalisasi. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan sejak pekerjaan dimulai hingga selesai, bukan setelah muncul persoalan.


Ia menegaskan LSM SIDIK akan terus turun memantau progres pembangunan di sejumlah sekolah penerima anggaran.


“Ini uang negara. Harus jelas penggunaannya, jelas pekerjaannya dan jelas hasilnya,” tegasnya.


Mahmud mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba mencari keuntungan pribadi dari proyek yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan.


Ia menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi antara lain berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang dimaksudkan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.


Mahmud juga menyebut kelompok tindak pidana korupsi yang meliputi kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.


Sorotan terhadap program revitalisasi sekolah ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pelaksanaan revitalisasi di sejumlah sekolah Soppeng juga mendapat perhatian organisasi masyarakat sipil lain yang meminta pekerjaan mengacu pada juknis dan spesifikasi teknis.


Mahmud memastikan pemantauan LSM SIDIK tidak berhenti pada satu atau dua sekolah.


Ia berharap masyarakat, komite sekolah dan pihak terkait ikut membuka mata terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.


“Kami akan terus pantau. Jangan sampai uang negara keluar, tetapi kualitas pembangunan tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima sekolah dan anak-anak kita.”


Mahmud menegaskan, bila ditemukan dugaan ketidaksesuaian, pihaknya akan meminta klarifikasi dan mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan.


“Kalau ada yang tidak sesuai, jangan ditutup-tutupi. Periksa, klarifikasi dan perbaiki. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak di Soppeng,” pungkasnya.


(Idul Saputra)