Hadiri Penyaluran ZIS, Bupati Soppeng: Zakat Harus Diberikan kepada yang Berhak

Notification

×

Tag Terpopuler

Hadiri Penyaluran ZIS, Bupati Soppeng: Zakat Harus Diberikan kepada yang Berhak

Minggu, 13 September 2026 | September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-13T08:40:48Z


Soppeng, Bupati Soppeng menegaskan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) harus dilakukan secara tepat sasaran dan berdasarkan kriteria penerima yang berhak.


Hal tersebut disampaikan saat menghadiri penyaluran ZIS oleh BAZNAS Kabupaten Soppeng di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Watansoppeng, Minggu (13/9/2026).


Bupati meminta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tidak melakukan pendataan penerima berdasarkan pertimbangan subjektif.


“Hindari pendataan secara ‘SUKA DAN TIDAK SUKA’, tapi berikanlah kepada yang memang berhak,” kata Bupati.


Ia mengatakan pengelolaan zakat merupakan amanah sehingga proses pendataan hingga penyaluran harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Bupati juga meminta penerima memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan. Bantuan untuk pelaku usaha diharapkan dapat digunakan sebagai penunjang kegiatan produktif.


“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau dimanfaatkan sebagai penunjang usaha produktif,” ujarnya.


Menurutnya, bantuan ZIS diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan penerima. Ia juga berharap mustahik yang telah mendapatkan bantuan dapat berkembang secara ekonomi hingga nantinya mampu menjadi muzaki.


Pada penyaluran tersebut, BAZNAS Kabupaten Soppeng memberikan bantuan kepada 395 penerima manfaat dengan total dana sebesar Rp136 juta.


Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., menyebut penerima berasal dari tiga kecamatan, yakni Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.


Rinciannya, Kecamatan Lalabata terdiri atas 100 mustahik, 50 siswa dan 50 pelaku UMKM. Kecamatan Donri-Donri terdiri atas 90 mustahik, 30 siswa dan 10 pelaku UMKM.


Sedangkan Kecamatan Ganra terdiri atas 40 mustahik, 20 siswa dan lima pelaku UMKM.


Bantuan untuk pelaku UMKM masing-masing sebesar Rp1,5 juta. Mustahik menerima Rp300 ribu, sementara siswa dan santri mendapatkan Rp200 ribu serta tas sekolah.


Bupati juga mengajak ASN dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.


Penyaluran tersebut turut dihadiri Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abd. Rahman, anggota DPRD Soppeng Hj. Andi Wahdah dan Hj. Insana, perwakilan Kemenag Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, para camat, pengurus BAZNAS, UPZ, lurah serta Kepala Desa.


(Idul Saputra)