Soppeng, Sebanyak 345 masyarakat penerima manfaat atau mustahik di Kecamatan Lilirilau, Liliriaja dan Citta menerima bantuan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dari BAZNAS Kabupaten Soppeng.
Penyaluran dengan total nilai Rp131 juta tersebut berlangsung di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu siang (5/9/2026), dan dihadiri langsung Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan Kapolres Soppeng melalui Kasat Reskrim IPTU Firman, SH., MH., perwakilan Kemenag, perwakilan Dandim 1423 Soppeng, para Kepala KUA, camat, kepala desa dan lurah dari tiga kecamatan, para muzakki serta para mustahik.
Ketua BAZNAS Soppeng KM Satturi mengatakan bantuan tahun ini tidak hanya menyasar kebutuhan dasar, tetapi mulai diarahkan pada pemberdayaan ekonomi.
Salah satunya melalui bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” kata KM Satturi.
Besaran bantuan yang disalurkan di antaranya sekitar Rp300 ribu bagi fakir miskin, Rp250 ribu bagi siswa kurang mampu disertai tas sekolah, serta Rp1,5 juta untuk masing-masing pelaku UMKM.
KM Satturi berharap penghimpunan dana ZIS di Kabupaten Soppeng ke depan semakin meningkat sehingga jumlah masyarakat yang dapat dibantu juga semakin luas.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengatakan zakat memiliki kekuatan besar sebagai instrumen sosial dan ekonomi.
“Zakat bukan sekadar kewajiban agama yang bersifat personal, tetapi dalam Islam merupakan instrumen sosial-ekonomi yang sangat kuat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” ujarnya.
Menurut Suwardi, pengelolaan zakat yang baik akan membuat masyarakat dapat saling menopang sekaligus membantu meringankan beban warga yang membutuhkan.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Soppeng atas upaya mengelola dan mendistribusikan dana umat secara amanah, transparan dan tepat sasaran.
“Kegiatan penyaluran zakat hari ini merupakan bukti nyata bahwa BAZNAS hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Namun di balik penyaluran tersebut, Suwardi juga menyoroti potensi zakat di Soppeng yang dinilainya belum tergarap maksimal.
Ia menyebut penerimaan zakat Soppeng masih sekitar Rp2 miliar, sementara Kabupaten Barru, menurutnya, telah mencapai sekitar Rp24 miliar.
Padahal, kata Suwardi, Soppeng memiliki masyarakat dan kalangan pengusaha yang cukup banyak sehingga potensi zakat seharusnya dapat lebih besar.
Karena itu, ia mendorong BAZNAS memperkuat transparansi sekaligus pendataan.
Bahkan, masyarakat yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekah secara langsung kepada keluarga atau penerima tertentu diminta tetap didata.
“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” ujarnya.
Suwardi juga mengimbau seluruh ASN dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, kepercayaan menjadi faktor utama dalam meningkatkan penghimpunan dana umat.
“Yang paling penting adalah kepercayaan kepada pengurus BAZNAS,” tegasnya.
Ia berharap semakin baik pengelolaan dan pendataan, semakin besar pula kepercayaan masyarakat.
Dengan meningkatnya dana yang terkumpul, bantuan yang diberikan kepada mustahik juga diharapkan dapat meningkat.
“Kalau nanti meningkat, bisa menjadi Rp1 juta per orang bagi fakir miskin dan siswa-siswi,” kata Suwardi.
Suwardi juga menilai perubahan pola penyaluran tahun ini merupakan langkah positif.
Jika sebelumnya bantuan lebih banyak diberikan dalam bentuk sembako, tahun ini sebagian diberikan dalam bentuk uang, termasuk modal usaha.
Untuk UMKM, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu agar penerima manfaat memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Bupati mengatakan pemberian bantuan modal usaha tidak perlu menunggu terlalu lama selama tetap sesuai aturan.
“Lebih baik memulai daripada ditunda, sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara bantuan dalam bentuk uang kepada fakir miskin dan siswa/santri kurang mampu dinilai lebih fleksibel karena dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing.
Suwardi juga mengungkapkan masa kepengurusan BAZNAS Kabupaten Soppeng akan berakhir pada September 2026.
Masa kepengurusan tersebut diperpanjang hingga akhir September karena masih terdapat sejumlah agenda yang harus diselesaikan.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan membentuk panitia rekrutmen dan membuka proses pendaftaran pengurus secara transparan serta terbuka.
Menurut Suwardi, proses tersebut penting untuk mendapatkan kepengurusan yang lebih berkualitas dan mampu membawa BAZNAS semakin dipercaya masyarakat.
Di hadapan para penerima bantuan, Suwardi berpesan agar ZIS yang diterima tidak hanya dipandang sebagai bantuan sesaat.
Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan, bagi yang memungkinkan, dikembangkan menjadi kegiatan produktif.
“Kami berharap bantuan zakat yang disalurkan hari ini tidak hanya dilihat dari nilainya semata, tetapi sebagai wujud kasih sayang Allah SWT melalui perhatian sesama saudara muslim,” tuturnya.
Bupati berharap para penerima manfaat hari ini suatu saat mampu keluar dari status mustahik dan menjadi muzakki yang mandiri.
“Kita semua berdoa semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga di masa depan para penerima hari ini dapat tumbuh menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat.
(Idul Saputra)
