Tolak Damai, ASN Korban Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Soppeng Pilih Tempuh Jalur Hukum

Notification

×

Tag Terpopuler

Tolak Damai, ASN Korban Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Soppeng Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T08:20:22Z


Soppeng, Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Rusman, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, yang dilaporkan melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid, terus bergulir.


Korban menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.


"Saya ini orang kecil dan berharap hukum menyelesaikan masalah ini. Tidak ada tendensi lain, saya hanya mencari keadilan," ujar Rusman dengan nada haru, Kamis (6/8/2026).


Pernyataan tersebut disampaikan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan olah TKP itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas kronologi dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Muhammad Irfan, membenarkan kehadiran Tim Inafis Polda Sulsel di kantor BKPSDM.


"Iya, Tim Inafis Polda Sulsel datang melakukan olah TKP di kantor BKPSDM," singkatnya.


Perkembangan kasus tersebut turut mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK), Mahmud Cambang, menilai proses penanganan perkara sempat berjalan lambat pada tahap awal.


Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar dugaan tindakan arogansi oleh pejabat publik tidak kembali terjadi.


"Kasus ini boleh dikatakan sempat molor. Namun, proses hukum harus kita pertegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kasus dugaan arogansi pejabat publik seperti ini jangan terulang lagi di Soppeng," tegas Mahmud.


Ia juga mengapresiasi langkah penyidik Polda Sulsel yang terus melanjutkan proses penyidikan dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta tanpa membedakan status para pihak.


"Polda Sulsel harus menuntaskan kasus ini agar hukum menjadi terang benderang, memberikan kepastian hukum, dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat kecil," ujarnya.


Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut masih terus berlangsung di Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor mengenai perkembangan penyidikan maupun tanggapan atas pernyataan korban.


(Red)