Soppeng, Tim INAFIS Polda Sulawesi Selatan melakukan rekonstruksi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Soppeng, Rusman, yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid.
Rekonstruksi berlangsung pada Rabu (5/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian.
Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, yang mengaku turut mengikuti jalannya rekonstruksi, mengatakan proses hukum atas perkara tersebut masih terus berjalan.
"Korban, Rusman, menyampaikan kepada kami bahwa proses hukumnya tetap berlanjut," ujar Mahmud usai kegiatan rekonstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik Polda Sulsel mengenai hasil rekonstruksi maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid, terkait pelaksanaan rekonstruksi dan dugaan yang disangkakan. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Red)

