Soppeng, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Soppeng, H. Naspidin (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.
Penyerahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan proyeksi indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 4,83 persen hingga 6,12 persen, tingkat kemiskinan 5,84 persen hingga 6,19 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 2,67 persen hingga 2,95 persen. Selain itu, PDRB per kapita ditargetkan mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta dengan Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 74,75 hingga 75,36 poin.
Bupati juga memaparkan proyeksi struktur APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp949,88 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp30 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan antara lain dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang program PEN sebesar Rp20,04 miliar serta pembayaran utang daerah sebesar Rp9,16 miliar.
Meski indikator pembangunan menunjukkan tren positif, Bupati Suwardi Haseng mengingatkan adanya tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah.
“Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal dan efektivitas belanja daerah.
“Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui penyampaian Rancangan KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

