Dugaan Solar Subsidi 8 Ton Disedot dalam Semalam di Parepare, Polisi Turun Tangan Selidiki Keterlibatan Oknum

Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Solar Subsidi 8 Ton Disedot dalam Semalam di Parepare, Polisi Turun Tangan Selidiki Keterlibatan Oknum

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T15:34:52Z

Parepare, Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan. Kali ini, sorotan mengarah ke aktivitas pengisian solar subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu yang berlokasi di Jalan Karaeng Burane Nomor 28, Kota Parepare.


Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas pengambilan solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan sejumlah kendaraan truk yang telah dimodifikasi.


Kendaraan tersebut disebut dilengkapi tandon berkapasitas besar yang memungkinkan pengangkutan BBM subsidi dalam volume yang jauh lebih banyak dibandingkan tangki standar kendaraan.


Berdasarkan dokumentasi yang diterima media, tampak beberapa unit truk melakukan pengisian solar subsidi pada dini hari. Aktivitas tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai tujuan dan volume BBM yang diisi oleh kendaraan-kendaraan tersebut.


Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian diduga merupakan armada pelangsir yang secara rutin mengambil solar subsidi untuk kemudian diperjualbelikan kembali ke luar daerah.


Salah satu tujuan yang disebut dalam informasi tersebut adalah kawasan industri Morowali yang dikenal memiliki kebutuhan bahan bakar cukup tinggi untuk mendukung aktivitas industri.


Tidak hanya itu, sumber tersebut juga mengungkap dugaan penggunaan banyak barcode dalam satu kendaraan. Menurut informasi yang beredar, setiap unit truk disebut-sebut menggunakan hingga 10 barcode berbeda untuk melakukan pengisian berulang kali di SPBU yang sama.


Jika satu barcode memperoleh sekitar 200 liter solar subsidi, maka satu kendaraan berpotensi mendapatkan sekitar 2.000 liter BBM. Dengan asumsi terdapat empat kendaraan yang beroperasi dalam satu malam, volume solar subsidi yang diduga berhasil diperoleh dapat mencapai sekitar 8.000 liter atau setara delapan ton.


Angka tersebut menjadi sorotan karena merupakan jumlah yang cukup besar dan berpotensi memengaruhi distribusi BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.


Selain dugaan penggunaan barcode berulang, muncul pula informasi mengenai adanya pembayaran tertentu dalam proses pengisian. Nilainya disebut mencapai Rp300 ribu untuk setiap barcode yang digunakan. Apabila informasi tersebut benar dan terdapat sekitar 40 barcode yang beroperasi dalam satu malam, maka nilai transaksi yang beredar diperkirakan dapat mencapai Rp12 juta.


Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum.


Menanggapi berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, Admin SPBU Ujung Bulu, Mulia, memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pembayaran Rp300 ribu per barcode maupun penggunaan hingga 10 barcode oleh satu kendaraan.


Menurutnya, aktivitas pengisian BBM di SPBU berlangsung secara terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat yang berada di lokasi.


“Kalau saya tidak tahu soal itu karena saya di atas. Saya tidak lihat langsung. Kalau ada antrean, biasanya orang-orang juga bisa lihat sendiri kendaraan yang mengisi,” ujarnya saat dikonfirmasi. Kamis (18/7/2027).


Mulia juga mengaku tidak mengetahui adanya kendaraan yang menggunakan tandon besar untuk menampung solar subsidi. Ia menegaskan bahwa operasional SPBU berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


Terkait beredarnya nama seorang anggota polisi berinisial F yang disebut-sebut dalam informasi yang berkembang, Mulia mengaku mengenal sosok tersebut. Namun ia menegaskan bahwa banyak pihak yang sering mencatut nama anggota kepolisian maupun pihak tertentu saat melakukan aktivitas pengisian BBM.


“Banyak sekali yang jual-jual namanya,” katanya.


Lebih lanjut, ia mempertanyakan dugaan penggunaan 40 barcode dalam satu malam. Menurutnya, kuota solar subsidi yang diterima SPBU dari depot setiap hari sekitar 16 kiloliter atau 16.000 liter.


“Kalau memang sebanyak itu yang dilayani, bagaimana dengan pelanggan lain seperti bus, kontainer, dan kendaraan Pertamina yang juga mengisi di sini,” ujarnya.


Sementara itu, aparat kepolisian memastikan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang. Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Sale, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.


Tidak hanya menelusuri dugaan aktivitas pelangsiran, polisi juga akan mengklarifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang namanya disebut dalam isu yang beredar.


“Kami akan dalami apakah yang dimaksud itu anggota kami atau bukan. Kalau memang ada personel yang terlibat, tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.


Muh Sale menambahkan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana maupun pelanggaran hukum lainnya, maka kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kalau ada kasus seperti itu tentu akan diproses lebih lanjut. Saat ini juga ada perkara penyalahgunaan BBM yang sementara kami tangani,” pungkasnya.


Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini kembali memunculkan perhatian publik karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang menggunakan anggaran negara. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan menyeluruh agar seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan adanya pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Proses pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung.


(Fajar)