Makassar – Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi (FANATIK) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam waktu dekat. Selain menyampaikan aspirasi secara terbuka, organisasi tersebut juga berencana menyerahkan laporan resmi kepada institusi kepolisian terkait sejumlah dugaan yang menjadi perhatian publik terhadap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin.
Langkah tersebut, menurut FANATIK, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan berbagai informasi serta keluhan masyarakat yang mereka terima dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi FANATIK, Asriadi, mengatakan bahwa aksi yang akan dilakukan bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan mendorong aparat penegak hukum agar memberikan kepastian terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk meminta kejelasan. Ketika terdapat berbagai laporan dan keluhan yang berkembang di ruang publik, maka penting bagi institusi yang berwenang untuk meresponsnya melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar Asriadi dalam keterangannya.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian publik. Karena itu, FANATIK memandang perlu adanya langkah konkret dari lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum agar setiap informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, FANATIK mencantumkan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, dugaan praktik mafia perkara, dugaan pemerasan terhadap pihak tertentu, hingga dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.
Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang sah dan tidak boleh disimpulkan sebagai fakta sebelum adanya pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Asriadi menjelaskan bahwa bersamaan dengan pelaksanaan aksi demonstrasi, pihaknya juga akan menyerahkan laporan beserta dokumen dan informasi pendukung kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar seluruh dugaan yang berkembang dapat ditelaah secara objektif oleh lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.
“Kami ingin seluruh informasi yang kami terima diuji secara profesional. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, maka proses pemeriksaan akan menjadi sarana untuk memberikan kepastian sekaligus membersihkan nama pihak yang bersangkutan. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu publik berharap ada langkah penegakan aturan yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
FANATIK juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan akhir dari upaya yang mereka lakukan. Organisasi itu mengaku siap menempuh langkah lanjutan apabila perkembangan penanganan laporan dinilai tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.
Asriadi menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai opsi pelaporan ke tingkat nasional apabila dianggap diperlukan.
“Kami akan memulai melalui mekanisme yang ada di Polda Sulsel. Namun apabila perkembangan penanganannya tidak memberikan kejelasan yang memadai, kami siap menyampaikan laporan ke berbagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan maupun penegakan hukum di tingkat nasional,” ujarnya.
Lembaga yang dimaksud antara lain Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Divisi Propam Mabes Polri, Bareskrim Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut FANATIK, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa setiap dugaan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diperiksa secara profesional tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun relasi tertentu.
Dalam keterangannya, Asriadi juga menyinggung adanya isu yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan kedekatan AKP Gunawan Amin dengan sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Legislator DPR RI Komisi III, Rudianto Lallo.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas isu yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dijadikan dasar kesimpulan tanpa adanya verifikasi dan pemeriksaan yang sah.
“Kami tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi. Justru karena adanya berbagai isu yang berkembang, maka pemeriksaan yang terbuka menjadi penting agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Semua harus diuji berdasarkan fakta,” katanya.
Lebih lanjut, FANATIK menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada sejauh mana setiap laporan masyarakat ditangani secara transparan dan akuntabel.
Menurut organisasi tersebut, masyarakat saat ini tidak hanya menunggu pernyataan dari lembaga terkait, tetapi juga menunggu tindakan nyata yang dapat memberikan kepastian atas berbagai pertanyaan yang muncul.
“Yang diharapkan publik adalah kejelasan. Ketika ada laporan, maka harus ada proses yang jelas. Ketika tidak ada pelanggaran, publik juga perlu mengetahui hasilnya. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Asriadi.
FANATIK menegaskan bahwa seluruh materi yang akan mereka laporkan tetap harus diuji berdasarkan alat bukti, fakta lapangan, dan mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Organisasi tersebut menyatakan tidak bermaksud menghakimi siapa pun, melainkan mendorong agar setiap informasi yang berkembang memperoleh jawaban melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada publik.
“Kami percaya bahwa negara hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan kesetaraan. Ketika muncul dugaan yang menjadi perhatian masyarakat, maka respons yang dibutuhkan adalah pemeriksaan yang profesional, bukan pembiaran. Dengan demikian, publik dapat melihat bahwa hukum bekerja secara objektif bagi siapa saja tanpa memandang posisi maupun kedekatan tertentu,” tegasnya.
Rencana aksi yang akan digelar FANATIK kini menjadi perhatian sejumlah kalangan. Banyak pihak menantikan bagaimana respons Polda Sulsel terhadap laporan yang akan disampaikan organisasi tersebut.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, penanganan laporan ini dipandang akan menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen institusi pengawasan dalam menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan terkait berbagai dugaan yang disampaikan FANATIK. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang tetap menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)

