BPK RI Ganjar Soppeng Opini WTP 2025, Suwardi Haseng: Hasil Kerja Bersama

Notification

×

Tag Terpopuler

BPK RI Ganjar Soppeng Opini WTP 2025, Suwardi Haseng: Hasil Kerja Bersama

Senin, 25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T02:40:54Z


Soppeng,  Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng, Pemkab Soppeng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Prestasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Soppeng berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan, Kabupaten Soppeng tercatat sebagai salah satu daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP tahun ini bersama Kota Makassar.


Penyerahan opini WTP berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Dalam kesempatan itu, Suwardi Haseng mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.


Menurutnya, capaian opini WTP bukanlah sekadar penghargaan administratif semata, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.


“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Disiplin, integritas, serta komitmen menjadi fondasi utama sehingga kita mampu mempertahankan opini WTP,” ujar Suwardi Haseng.


Meski demikian, ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak cepat merasa puas dengan capaian tersebut. Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin besar sehingga seluruh jajaran pemerintahan harus terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP dilakukan melalui proses pemeriksaan yang ketat dan profesional terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.


Ia menyebutkan terdapat empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian BPK dalam menentukan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.


Empat indikator tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.


“Opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh dan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik,” jelas Winner Franky Halomoan Manalu.


Keberhasilan Kabupaten Soppeng mempertahankan opini WTP semakin memperkuat citranya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sulawesi Selatan. Prestasi ini juga menjadi indikator meningkatnya kualitas birokrasi dan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Masyarakat pun berharap capaian tersebut tidak hanya berhenti sebagai prestasi administratif, tetapi juga mampu berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.


Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan terus menjaga konsistensi dalam membangun pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


(Red)