Soppeng, Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Soppeng kini semakin digencarkan. Ketua Investigasi Lembaga Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng, Mahmud Cambang, bersama awak media Andi Irfan dari Rilisinfo.news, dalam beberapa hari terakhir aktif melakukan pemantauan langsung di sejumlah lokasi proyek pembangunan daerah.
Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara lembaga masyarakat sipil dan insan pers untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek pemerintah benar-benar sesuai dengan aturan, spesifikasi teknis, dan nilai anggaran yang telah ditetapkan.
Mahmud Cambang menegaskan bahwa pengawasan lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ia menilai, kontrol sosial dari masyarakat dan media merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi yang sehat.
“Kami tidak sekadar memantau, tetapi ikut memastikan agar pelaksanaan proyek benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat sipil,” ujar Mahmud saat ditemui di Warkop Abadi, Jalan Kemakmuran, Soppeng, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Mahmud, dari hasil peninjauan di beberapa titik, pihaknya menemukan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan proyek, termasuk adanya sejumlah kegiatan swakelola yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa tujuan pemantauan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola pembangunan berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, tentu akan kami sampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tambahnya.
Sementara itu, awak media Andi Irfan yang turut mendampingi tim LHI mengapresiasi sinergi antara lembaga pemantau dan insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Ia menyebut bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat penyampaian informasi publik yang akurat, faktual, dan berimbang.
“Media memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat menyajikan berita yang tidak hanya informatif tetapi juga berdasarkan fakta lapangan,” jelas Andi Irfan.
Ia juga berharap agar pihak pelaksana proyek pemerintah lebih terbuka terhadap kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh lembaga dan media.
Menurutnya, keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Transparansi adalah pondasi kepercayaan. Ketika semua pihak bekerja sesuai aturan dan terbuka terhadap pengawasan, pembangunan akan berjalan baik dan hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, tim LHI bersama awak media berencana melanjutkan kegiatan pemantauan di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Soppeng.
Selain melakukan kunjungan lapangan, tim juga akan mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil pengawasan secara berkala.
Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan berbagai proyek pembangunan yang sedang berlangsung di daerah, sekaligus menjadi bagian aktif dalam proses pengawasan publik.
Dengan adanya sinergi antara LSM, media, dan masyarakat, diharapkan tata kelola pembangunan di Kabupaten Soppeng semakin terbuka, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Red)

