Jakarta, Penegakan supremasi hukum di Indonesia kembali diuji dengan munculnya tantangan dari perusahaan tambang bauksit ilegal PT. Jasa Bukit Indo Makmur (PT. JBI) yang beroperasi di Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Perusahaan milik Risky ini disebut-sebut berani menantang aparat penegak hukum (APH) di Indonesia, bahkan diduga mendapat dukungan dari sosok berpengaruh bernama Aseng.
Melalui komunikasi WhatsApp, seorang orang kepercayaan Risky yang dikenal sebagai “Kuna” menyampaikan kepada korwil Tindak Indonesia, Bambang Iswanto, bahwa PT. JBI semakin meremehkan keberanian penegak hukum di wilayah tersebut.
“Siapa sebenarnya backing bos tambang ilegal Risky? Apa kekuatan dan pengaruh Aseng hingga berani menantang supremasi hukum?” ujar Yayat Darmawi, SE, SH, MH, Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia (Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia).
Yayat menambahkan, kejahatan tambang ilegal seperti PT. JBI saat ini kian marak di Kalimantan Barat, namun tindakan hukum yang diambil sangat minim.
“Hal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas akibat kerusakan lingkungan yang semakin parah,” kata Yayat.
Dia menegaskan bahwa APH seperti Gakkum, Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK harus segera mengusut tuntas siapa pelaku sebenarnya di balik tambang ilegal tersebut dan mengambil langkah hukum nyata.
“Siapapun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, sudah termasuk dalam persekongkolan jahat yang berkolaborasi dalam struktur dan modus terselubung. Jika tidak ada tindakan tegas, kerugian negara akan terus bertambah,” tutup Yayat.
TINDAK Indonesia adalah lembaga yang bergerak di bidang investigasi dan analisis korupsi, khususnya fokus pada pemberantasan kejahatan tambang ilegal dan korupsi di sektor sumber daya alam.
Lembaga ini berkomitmen mendukung penegakan hukum demi keadilan dan kelestarian lingkungan di Indonesia.
(BM/*)