Belawan, Kepala Operasional PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. PELNI), Suharto (inisial SH), diduga telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 185 Tahun 2015 dengan menjual 11 tiket tambahan di luar kuota yang ditetapkan untuk rute Belawan – Batam pada Selasa, 29 Juli 2025.
Tindakan ini diduga membahayakan keselamatan dan kenyamanan penumpang KM. Kelud.
Permenhub tersebut secara jelas membatasi penjualan tiket sesuai kapasitas kapal demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Namun, keputusan SH untuk menjual tiket di luar batas kapasitas ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko serius seperti penumpukan penumpang, kurangnya fasilitas memadai, dan bahaya keselamatan selama perjalanan laut.
PT. PELNI, sebagai operator utama transportasi laut, diharapkan selalu mengutamakan aspek keselamatan penumpang.
Meski ada kemungkinan dispensasi penjualan tiket tambahan pada kondisi tertentu seperti hari raya, tidak ditemukan indikasi adanya izin resmi dalam kasus ini.
Selain melanggar peraturan Kementerian Perhubungan, tindakan SH juga bertentangan dengan peraturan internal PT. PELNI.
Oleh karena itu, perusahaan diharapkan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran ini dan bertanggung jawab penuh atas potensi bahaya yang ditimbulkan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan.
"PT. PELNI berkomitmen melakukan evaluasi serta perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Joko Santoso, Direktur Utama PT. PELNI.
Pihak berwenang juga didesak untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan hukum yang sesuai agar kepercayaan publik terhadap keamanan pelayaran di Indonesia dapat segera pulih.
Secara terpisah, Suharto menanggapi dengan pertanyaan yang dianggap menghindari klarifikasi, menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. PELNI) adalah perusahaan pelayaran nasional yang menyediakan layanan transportasi laut bagi masyarakat Indonesia.
PT. PELNI berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya sesuai standar keselamatan nasional dan internasional.
(RZ/tim)