Aset Pemkab Maros Diduga Dirampas Mafia Tanah, Bupati dan DPRD Dinilai Mandul

Notification

×

Tag Terpopuler

Aset Pemkab Maros Diduga Dirampas Mafia Tanah, Bupati dan DPRD Dinilai Mandul

Sabtu, 19 Juli 2025 | Juli 19, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T03:22:02Z

Maros, Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berupa lahan eks Pasar Masalae di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, diduga dirampas oleh seorang mafia tanah berinisial SG.


Ironisnya, hingga kini, Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati Muetazim Mansyur belum menunjukkan upaya nyata untuk mengambil kembali aset yang kini telah dikuasai secara sepihak.


Informasi yang dihimpun menyebut, penguasaan lahan tersebut diduga kuat difasilitasi oleh dukungan seorang oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang memberikan “payung” bagi pelaku dalam mengklaim lahan milik Pemkab.


Padahal, lahan eks Pasar Masalae tersebut tercatat sebagai aset sah Pemkab Maros, dengan bukti sertifikat resmi bernomor 00003 Tahun 2014, seluas 40 are. Namun, hingga kini, tidak tampak langkah tegas dari pemerintah daerah maupun DPRD Maros untuk mengamankan kembali aset negara tersebut.


“Sulit dibayangkan mafia tanah bisa bertindak sejauh ini tanpa adanya backing dari oknum tertentu. Ada yang membekingi mereka,” ujar seorang tokoh masyarakat Tompobulu yang enggan disebutkan namanya. Sabtu (19/7/2025). 


Penelusuran media ini juga mengungkap bahwa mantan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, pernah menegaskan status hukum lahan tersebut sebagai aset sah milik Pemkab Maros. Namun di bawah kepemimpinan jilid dua Bupati Chaidir Syam, respons pemerintah terhadap kasus ini dinilai lemah dan cenderung membiarkan.


Masyarakat Tompobulu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak, memproses dugaan penggunaan dokumen palsu, dan mengusut tuntas keberadaan bangunan yang telah berdiri di atas tanah yang disengketakan itu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Maros terkait status dan langkah hukum terhadap perampasan lahan eks Pasar Masalae. (**)