Surabaya, Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) mengajukan desakan kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir resmi di minimarket. Jum'at (13/6/2025).
SAPURA menilai sistem yang saat ini berjalan tidak manusiawi dan justru merugikan petugas parkir resmi yang bekerja di bawah skema tersebut.
Ketua Umum SAPURA, Musawwi, menyampaikan bahwa meskipun program pengaturan parkir ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menertibkan praktik parkir pembohong, kenyataannya masih ada ketimpangan yang terjadi pada petugas parkir resmi.
Menurutnya, gaji yang diterima petugas parkir resmi dari pemilik toko sangat rendah, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Kondisi ini dianggap sebagai bentuk eksploitasi modern terhadap pekerja yang seharusnya mendapatkan penghidupan yang layak.
“Program parkir resmi yang diterapkan di toko-toko modern ini justru paradoks dengan upaya peningkatan ekonomi warga. Petugas parkir resmi hanya menerima gaji yang jauh dari kata layak,” ujar Musawwi.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan Wali Kota yang akuntansi pemilik usaha untuk menyediakan tempat parkir gratis bagi konsumen dan menunjuk petugas parkir dari internal minimarket belum diimbangi dengan solusi konkret terkait kesejahteraan petugas parkir.
SAPURA menekankan pentingnya solusi yang tidak setengah-setengah agar ketimpangan dan potensi kegaduhan sosial di masyarakat dapat diminimalkan.
“Kami mendesak Wali Kota Surabaya agar kebijakan parkir resmi ini tidak hanya fokus pada penertiban ruang publik, tetapi juga benar-benar memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan warga yang bekerja di sektor informal,” tegas Musawwi.
SAPURA adalah organisasi kepemudaan yang aktif mengawali berbagai isu sosial dan ekonomi di Surabaya.
SAPURA berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan membutuhkan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan.
(Redho)