Soppeng (MNC), Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menerima apresiasi dari Pemerintah Pusat.
Apresiasi tersebut berupa penghargaan Insentif Fiskal bernilai Rp. Rp. 5.664.213.000 dalam kategori Kinerja Penurunan Stunting yang diterima pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, dari Wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin yang juga selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Pada kesempatan itu Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE menyampaikan bahwa penghargaan ini didapat atas kinerja pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting tahun berjalan.
“Tentu ini tidak mudah, karena pemerintah telah menetapkan kriteria tersendiri.
"Upaya percepatan penurunan stunting yang telah berjalan di Kabupaten Soppeng tidak terlepas dari adanya komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, Forkopimda, dan dukungan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari desa/kelurahan sampai tingkat Kabupaten.” jelasnya.
Bupati Soppeng juga menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam penanganan stunting.
“Saya berharap upaya ini terus dapat ditingkatkan, karena penanganan stunting harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, terutama untuk mencegah lahirnya stunting baru,” tegasnya.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan generasi muda yang sehat dan berkualitas. Sebelumnya, Kabupaten Soppeng juga telah menerima Insentif Fiskal atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi.
(Red)