Makassar (MNC), Koordinator Monitoring dan Investigasi Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang menegaskan bahwa lembaganya tidak memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon kepala daerah di Soppeng, Luwu Timur, Barru, dan Makassar.
Penegasan ini disampaikan sebagai upaya untuk mengklarifikasi posisi LHI menjelang pilkada 2024 yang akan datang.
Cambang menjelaskan bahwa, secara kelembagaan, LHI tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.
"Jika ada anggota LHI yang mendukung salah satu calon, itu merupakan hak politik pribadi masing-masing anggota," tegasnya.
LHI, menurut Cambang, tetap konsisten dalam melakukan advokasi tanpa terlibat dalam kampanye politik.
Lebih lanjut, Cambang menegaskan bahwa fokus utama LHI adalah memastikan pelaksanaan pilkada berlangsung sesuai dengan aturan, jujur, dan bertanggung jawab.
"Kami tetap bersama masyarakat lemah dan terus memerangi perilaku tidak pantas dari penyelenggara pemerintahan," ungkap Cambang.
Cambang juga menyoroti komitmen LHI dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan kepada institusi penegak hukum, khususnya di wilayah Soppeng.
"Kami ingin memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tidak ada kaitannya dengan politik atau dukungan kepada salah satu calon," jelasnya.
Saat ini, terdapat beberapa laporan kasus dugaan korupsi di wilayah Soppeng yang masih dalam proses. LHI berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut tanpa terpengaruh oleh dinamika politik.*