Medan, (MNC) --Oknum anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kota Padang sidimpuan, berinisial PH, baru-baru ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polri melalui saber pungli Polda Sumut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.
"KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan.
Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, terungkap pada Minggu, 28/1/2024.
"Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan," jelas Agus.
Sebagaimana diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.
Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya," ucapnya.
Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim.
Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah.
Kendati demikian. Masyarakat Nasional mengapresiasi Polda Sumut atas kegiatan OTT ini. (Red/ S***).