Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bupati Suwardi Bawa Pulang Sertifikat Aset Daerah

Notification

×

Tag Terpopuler

Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bupati Suwardi Bawa Pulang Sertifikat Aset Daerah

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T13:18:21Z


Makassar, Ada agenda penting yang dibawa pulang Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).


Pemkab Soppeng menerima sertifikat aset daerah berupa jalan raya dan pasar dalam forum yang mempertemukan pemerintah daerah dengan jajaran pemerintah pusat dan DPR RI tersebut.


Soppeng menjadi satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang mendapatkan sertifikat aset daerah.


Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari penguatan legalitas dan tertib administrasi aset pemerintah daerah, khususnya Barang Milik Daerah (BMD).


Selain Soppeng, sertifikat juga diterima pemerintah daerah Takalar, Parepare, Pangkajene dan Kepulauan, Jeneponto, Makassar, Gowa, Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara dan Bone.


Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.


Andi Sudirman mengapresiasi penyerahan sertifikat aset tersebut. Menurutnya, kepastian legalitas aset menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan daerah.


“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, termasuk pengelolaan aset, lingkungan dan persampahan, BUMD serta sektor pembangunan lainnya.


Bagi Soppeng, sertifikat jalan raya dan pasar tersebut bukan sekadar dokumen administrasi. Sertifikasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan aset memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib.


Kehadiran Bupati Suwardi dalam forum Komisi II DPR RI sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI terkait berbagai agenda strategis pembangunan Kabupaten Soppeng.


(Red)