Bone, Sulawesi Selatan, Public Research Institute (PRI) mulai menyoroti isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Bone dan Ketua DPRD Bone. Direktur Pemantau Kebijakan dan Advokasi PRI, Abrian, mendesak agar persoalan yang menjadi perbincangan publik tersebut mendapat penjelasan yang jelas dan proporsional.
PRI bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong keterbukaan dari pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut.
Abrian menilai, ketika sebuah isu telah berkembang di ruang publik dan menyangkut pejabat daerah, sikap terbuka menjadi penting untuk mencegah munculnya spekulasi yang semakin meluas.
“Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jika muncul isu yang menjadi perhatian publik, penjelasan yang proporsional diperlukan agar masyarakat tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” tegas Abrian.
Menurut Abrian, PRI ingin memastikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menjadi perdebatan di tengah masyarakat tanpa adanya penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, ia menegaskan bahwa dorongan untuk memperoleh klarifikasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghakimi pihak tertentu. Setiap dugaan harus ditempatkan secara objektif dan diuji berdasarkan fakta.
PRI menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi, apabila terdapat dasar informasi yang layak untuk ditindaklanjuti.
“PRI tidak ingin membuat kesimpulan berdasarkan kabar yang belum teruji. Kami mendorong kejelasan dan meminta agar setiap informasi yang memang memiliki dasar dapat diperiksa melalui mekanisme yang sesuai,” ujarnya.
Rencana demonstrasi tersebut menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan PRI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Meski demikian, kepastian waktu, lokasi, jumlah peserta, serta bentuk tuntutan aksi masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Abrian.
PRI juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap menghormati hak setiap pihak untuk memberikan tanggapan.
Bagi PRI, persoalan yang menyangkut pejabat publik perlu ditangani secara hati-hati. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum, penanganannya harus didasarkan pada bukti dan dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia bukti terverifikasi dalam bahan pemberitaan yang dapat memastikan kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut. Keterangan resmi dari Bupati Bone dan Ketua DPRD Bone juga belum tercantum.
Dengan demikian, isu tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Redaksi membuka ruang bagi Bupati Bone, Ketua DPRD Bone, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Pemberitaan ini memuat pernyataan mengenai rencana dan sikap PRI. Kebenaran dugaan yang disebutkan belum terverifikasi secara independen, sedangkan kepastian pelaksanaan demonstrasi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
(Tim)
