Bupati Soppeng Suwardi Haseng Ikuti Rakor RDTR, Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Ikuti Rakor RDTR, Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T10:56:38Z


Makassar, Upaya mempercepat penataan ruang dan memperkuat kepastian investasi menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut mempertemukan jajaran kementerian dengan sejumlah kepala daerah di wilayah Indonesia Timur untuk mendorong percepatan penyusunan dokumen tata ruang.


Rakor ini juga menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah pusat dan daerah, yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para bupati dan wali kota.


Bupati Soppeng Suwardi Haseng menilai percepatan penyusunan RDTR merupakan kebutuhan penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan. Kejelasan tata ruang dinilai menjadi dasar untuk mengatur penggunaan lahan sekaligus mengarahkan pengembangan wilayah berdasarkan potensi yang dimiliki.


“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Suwardi.


RDTR merupakan dokumen yang mengatur pemanfaatan ruang secara terperinci, mulai dari kawasan permukiman, perdagangan, pertanian hingga lokasi yang berpotensi dikembangkan untuk kegiatan investasi.


Keberadaan dokumen ini juga membantu pemerintah daerah mengendalikan pemanfaatan lahan agar sesuai dengan peruntukannya. Di sisi lain, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha dalam mempertimbangkan pengembangan kegiatan ekonomi di suatu wilayah.


Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II mendapatkan dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).


Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan dapat terus memperkuat langkah percepatan penyusunan RDTR agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.


Penyelesaian dokumen tata ruang menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana. Dengan perencanaan yang lebih terperinci, pengembangan kawasan di Soppeng diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kepastian pemanfaatan lahan, serta membuka peluang investasi yang berkelanjutan.


Komitmen ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan penataan ruang tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


(Red)