Disorot LSM Sidik, BPKPD Soppeng Langsung Bersihkan Lantai 3, Kini Ditantang Hidupkan UMKM

Notification

×

Tag Terpopuler

Disorot LSM Sidik, BPKPD Soppeng Langsung Bersihkan Lantai 3, Kini Ditantang Hidupkan UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 | Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T10:30:57Z


Soppeng, Sorotan LSM Sidik terhadap kondisi lantai 3 Pusat Pertokoan Kota Soppeng tak berhenti sebagai kritik. Respons cepat datang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang langsung melakukan kerja bakti membersihkan kawasan tersebut.


Tanaman liar yang tumbuh di area lantai 3 dibersihkan. Dinding yang mulai ditumbuhi lumut juga menjadi sasaran pembersihan.


Gerak cepat tersebut mendapat apresiasi dari Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang. Namun, menurut Mahmud, pekerjaan rumah pemerintah justru baru dimulai.


“Pembersihan tentu kami apresiasi. Tapi jangan sampai setelah dibersihkan kemudian kembali kosong. Harus ada langkah konkret untuk pemanfaatannya,” ujar Mahmud. Sabtu (29/8/2026). 


Mahmud menilai, keberadaan ruang yang belum dimanfaatkan semestinya tidak dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan gagasan baru yang mampu mengubah area tersebut menjadi ruang ekonomi masyarakat.


Salah satu opsi yang didorong adalah membuka akses bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan ruang dan los yang masih kosong.


“Banyak masyarakat yang ingin berusaha. Kalau tempatnya tersedia, kenapa tidak dibuka ruang bagi UMKM? Pemerintah harus berani membuat terobosan,” katanya.


Menurut Mahmud, los kosong bukan sekadar persoalan ruang yang tidak terpakai. Jika dikelola dengan tepat, keberadaannya bisa menjadi peluang untuk menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.


Namun, ia memberikan peringatan agar pola pemanfaatannya tidak justru melenceng dari tujuan.


Mahmud meminta dinas terkait tegas mengawasi pemanfaatan los, terutama agar tidak terjadi praktik atas nama pemanfaatan tetapi kemudian ruang tersebut dipersewakan kepada pihak lain.


“Jangan hanya atas nama pemanfaatan, kemudian dipersewakan kepada pelaku UMKM. Pemerintah harus memastikan siapa yang mendapatkan ruang dan bagaimana mekanismenya. Kalau memang untuk UMKM, jangan sampai masyarakat hanya menjadi penyewa dari pihak yang memperoleh ruang lebih dulu,” tegasnya.


Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat Pusat Pertokoan dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi manfaat ekonomi.


“Jangan puas karena sudah bersih. Yang lebih penting adalah bagaimana tempat ini kembali hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Mahmud.


Sorotan terhadap lantai 3 Pusat Pertokoan kini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah: mampukah ruang yang selama ini belum optimal dimanfaatkan tersebut diubah menjadi pusat aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat Soppeng?


(Idul Saputra)