Bupati Soppeng Beberkan Kinerja APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,19 Triliun

Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Beberkan Kinerja APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp1,19 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 | Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T07:47:21Z

Soppeng,– Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng pada Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp1,190 triliun atau 103,61 persen. Capaian tersebut disampaikan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (29/6/2026).


Selain pendapatan yang melampaui target, realisasi belanja daerah juga mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.


Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa pembahasan Ranperda merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah aktif mengikuti proses pembahasan bersama DPRD agar Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu.


"Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 membutuhkan proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Saya berharap seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya proaktif mengikuti pembahasan Ranperda ini agar prosesnya berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama DPRD," ujar Suwardi Haseng.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, tenaga ahli DPRD, insan pers, dan tamu undangan lainnya.


Bupati menjelaskan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen itu disampaikan kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD sebagai bahan pembahasan.


Pada kesempatan itu, Suwardi Haseng juga mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan regulasi.


Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana yang bersifat terikat untuk membiayai kembali kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.


Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Soppeng sehingga dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


(Idul Saputra)