Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pemerintahan, CCW: Korupsi Bisa Dicegah Lewat Kontrol Sosial

Notification

×

Tag Terpopuler

Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pemerintahan, CCW: Korupsi Bisa Dicegah Lewat Kontrol Sosial

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T11:55:47Z

Makassar, Peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan kembali menjadi perhatian di tengah masih maraknya dugaan kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pengawasan publik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran negara maupun daerah yang dapat merugikan masyarakat luas.


Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Celebes Corruption Watch (CCW), Muh Zulfikar, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum semata. 


Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


“Korupsi tidak akan mudah diberantas jika masyarakat memilih diam. Kontrol sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan agar penggunaan anggaran dapat diawasi secara terbuka dan tepat sasaran,” ujar Muh Zulfikar di Makassar, Jumat (29/5/2026).


Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran pemerintah digunakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, keterbukaan informasi publik harus dimanfaatkan sebagai sarana pengawasan terhadap berbagai program dan proyek pemerintah.


Menurutnya, pengawasan masyarakat bisa dilakukan dengan cara sederhana namun memiliki dampak besar, seperti memantau pembangunan infrastruktur di lingkungan sekitar, mengawasi penggunaan dana desa, hingga melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi tindak pidana korupsi.


Zulfikar menilai bahwa meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan dapat menjadi langkah efektif untuk menekan peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang selama ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia.


Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus mendorong penguatan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Sepanjang tahun 2026, lembaga antirasuah tersebut diketahui menyiapkan sejumlah program kampanye antikorupsi nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.


Berdasarkan data KPK hingga Maret 2026, ribuan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi telah masuk dari berbagai wilayah di Indonesia. Tingginya angka laporan tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran negara.


Fenomena tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani menyampaikan dugaan penyimpangan yang sebelumnya dianggap sulit disentuh. Keberanian publik dalam melapor dinilai menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.


Muh Zulfikar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan generasi muda agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan korupsi.. 


Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus terus diperkuat sejak dini agar nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dapat tumbuh di tengah masyarakat.


“Dampak korupsi langsung dirasakan masyarakat. Infrastruktur menjadi rusak, kualitas pendidikan menurun, pelayanan kesehatan terganggu, hingga pembangunan tidak berjalan maksimal karena anggaran disalahgunakan,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa media massa memiliki peran strategis dalam membuka akses informasi kepada publik terkait pengawasan anggaran dan dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.


Selain penindakan hukum terhadap pelaku korupsi, pendekatan pencegahan dinilai sama pentingnya untuk memutus rantai korupsi di masa mendatang. Pendidikan integritas, transparansi pemerintahan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan disebut menjadi fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi.


Penguatan budaya antikorupsi, lanjutnya, tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan kerja sama dan keterlibatan seluruh pihak secara berkelanjutan.


Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik dan penggunaan anggaran pemerintah, diharapkan praktik korupsi dapat ditekan sehingga pembangunan benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.


(Red)