Wakil Bupati Soppeng Launching Aplikasi SIJAPEDA, Dorong Digitalisasi Layanan Desa

Notification

×

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Soppeng Launching Aplikasi SIJAPEDA, Dorong Digitalisasi Layanan Desa

Selasa, 07 April 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T13:54:39Z


Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, secara resmi melaunching Aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa) yang merupakan inovasi dari Kejaksaan Negeri Soppeng. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Selasa (7/4/2026), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah serta perwakilan desa se-Kabupaten Soppeng.


Aplikasi SIJAPEDA hadir sebagai solusi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat Desa. 


Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, SH., MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif, kemudian dioptimalkan kembali agar dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh desa.


“Aplikasi ini kami berikan secara gratis kepada seluruh desa tanpa biaya apapun. Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.


Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses layanan, minimnya informasi terkait administrasi desa, hingga belum adanya sistem evaluasi pelayanan publik yang terintegrasi. 


Melalui SIJAPEDA, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi desa secara lebih mudah, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diterima.


Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Soppeng juga berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan kepada operator desa guna memastikan aplikasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.


Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng. 


Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya di sektor pelayanan publik desa.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami mengucapkan terima kasih atas berbagai inovasi yang telah dihadirkan, salah satunya aplikasi SIJAPEDA ini yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini tengah didorong oleh pemerintah. 


Dengan sistem digital, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dan operator dalam memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal. 


Ia menilai bahwa digitalisasi pelayanan merupakan jawaban atas berbagai kendala klasik seperti keterbatasan jarak dan waktu.


“Sekarang tidak ada lagi alasan masyarakat tidak terlayani karena kepala desa tidak berada di tempat. Dengan aplikasi ini, pelayanan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.


Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap memperhatikan aspek keamanan data. 


Pengelolaan data masyarakat harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku, guna menghindari potensi penyalahgunaan atau kebocoran data.


Kegiatan launching ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng, Ketua APDESI, para kepala desa se-Kabupaten Soppeng, serta operator desa yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pengoperasian aplikasi SIJAPEDA.


Dengan diluncurkannya aplikasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Soppeng dapat semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.


(Idul Saputra)