HEBOH! Soppeng Gerak Cepat Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tegaskan Komitmen Serius Cegah Kekerasan Anak !

Notification

×

Tag Terpopuler

HEBOH! Soppeng Gerak Cepat Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tegaskan Komitmen Serius Cegah Kekerasan Anak !

Rabu, 15 April 2026 | April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T18:08:13Z


Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan setelah menggelar langkah strategis berskala daerah dalam upaya memperkuat perlindungan anak. 


Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), digelar Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang menjadi bagian penting menuju target besar: Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Rabu (15/4/2026) ini bukan sekadar rapat rutin, melainkan forum strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam satu tujuan besar yakni memastikan masa depan anak-anak Soppeng lebih aman, terlindungi, dan berkualitas.


Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Di antaranya mengacu pada:


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.


Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini sangat tegas: menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak serta memastikan pemenuhan hak anak berjalan secara berkelanjutan.


“Ini adalah bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya dalam laporan kegiatan.


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., memberikan penegasan keras bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.


Ia menekankan bahwa setiap anak memiliki hak fundamental untuk hidup, tumbuh dan berkembang,  mendapatkan perlindungan, berpartisipasi secara optimal, bebas dari kekerasan dan diskriminasi. 


“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. 


"Hal ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” tegasnya.


Bupati Soppeng juga menyoroti bahwa indikator Kabupaten Layak Anak tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus benar-benar hidup dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.


Ia menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor, 

penguatan kelembagaan, sistem pelaporan yang responsif dan penciptaan lingkungan aman di sekolah dan masyarakat. 


Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, target KLA hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi nyata.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng mengajak seluruh unsur perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan forum anak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor.


“Keberhasilan program KLA sangat ditentukan oleh sinergi semua pihak,” terangnya.


Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi besar terhadap sejauh mana upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak telah dilakukan oleh masing-masing sektor.


Bupati berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data KLA, 

penyusunan dokumen evaluasi mandiri, penguatan pelaporan program perlindungan anak. 


Target akhirnya jelas,  Kabupaten Soppeng naik kelas dalam predikat Kabupaten Layak Anak.


Kegiatan ini diikuti oleh Tim Gugus Tugas KLA yang berjumlah 25 peserta, serta menghadirkan fasilitator Kabupaten Layak Anak dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri utama.


Turut hadir pula Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. 


Di akhir kegiatan, Bupati Soppeng secara resmi membuka pertemuan tersebut dengan harapan besar agar seluruh peserta benar-benar memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat komitmen perlindungan anak.


Dengan langkah ini, Soppeng menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang serius membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, terukur, dan berkelanjutan menuju 2026.


(Idul Saputra)