Pemkab Soppeng dan BRI Teken MoU Digitalisasi Keuangan Desa, Perkuat Transparansi dan Tingkatkan PAD

Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkab Soppeng dan BRI Teken MoU Digitalisasi Keuangan Desa, Perkuat Transparansi dan Tingkatkan PAD

Kamis, 26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T14:58:12Z


Soppeng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah dan desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng.


Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama jajaran pejabat daerah serta perwakilan pemerintah desa.


Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding yang sebelumnya telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BO Watansoppeng pada 22 Desember 2025, tentang Layanan Jasa Perbankan.


Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.


BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.


Menurutnya, BRI memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas keuangan pemerintah desa, pembiayaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.


“BRI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang modern dan berbasis digital,” ujarnya.


Rahmatulloh juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan BRI terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Implementasi digitalisasi sistem pembayaran, khususnya dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diyakini mampu meningkatkan efisiensi sekaligus meminimalisir potensi kebocoran anggaran.


Digitalisasi sistem keuangan desa diharapkan tidak hanya berdampak pada tata kelola yang lebih profesional, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Dengan sistem pembayaran non-tunai dan terintegrasi, proses pelaporan dan monitoring keuangan desa akan menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah diawasi.


Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BRI. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan profesional.


“Kerja sama ini harus diimplementasikan secara optimal di seluruh desa di Kabupaten Soppeng. Kita ingin memastikan setiap desa mampu mengelola keuangannya dengan baik demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Bupati juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa. Menurutnya, transformasi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.


Ia optimistis, dengan dukungan perbankan yang kuat serta komitmen seluruh pemerintah desa, sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Soppeng akan semakin modern dan transparan.


Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BRI, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Pemerintah Kabupaten Soppeng meyakini kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam peningkatan PAD, percepatan pembangunan desa, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.


(Idul Saputra)