Bimtek Guru Soppeng di Hotel Dalton Diduga Habiskan Dana Miliaran Rupiah, Dinas Pendidikan Belum Beri Penjelasan

Notification

×

Tag Terpopuler

Bimtek Guru Soppeng di Hotel Dalton Diduga Habiskan Dana Miliaran Rupiah, Dinas Pendidikan Belum Beri Penjelasan

Minggu, 02 November 2025 | November 02, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T07:43:23Z


Soppeng, Sulawesi Selatan, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru SD dan SMP se-Kabupaten Soppeng yang digelar di Hotel Dalton Makassar pada 26–28 Oktober 2025 kini menuai sorotan tajam dari publik. Selain karena lokasi pelaksanaan di luar daerah, kegiatan tersebut diduga menelan biaya hingga miliaran rupiah dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.


Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, setiap peserta guru dikenakan biaya Rp4.500.000 per orang, yang seluruhnya dibiayai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Selain itu, masing-masing guru atau sekolah juga menanggung biaya transportasi sebesar Rp850.000, di luar biaya kegiatan yang ditanggung dinas.


Dengan jumlah peserta yang mencapai 292 sekolah, terdiri dari 38 SMP dan 254 SD, total nilai kegiatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, belum termasuk biaya transportasi yang dibebankan kepada sekolah.


Angka fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi, efisiensi, dan sumber pendanaan kegiatan tersebut.


Informasi mengenai pembiayaan kegiatan ini diperoleh dari sejumlah rekan  yang mengikuti jalannya kegiatan serta melakukan konfirmasi lapangan kepada beberapa peserta guru. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng terkait sumber dan mekanisme penggunaan dana tersebut.


Sementara itu, LHI  bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Pengawas Akuntabilitas Kredibilitas (KITA Indonesia) akan segera  melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan.


Pertanyaan yang diajukan mencakup:

sumber dana kegiatan (APBD, DAK, atau kerja sama pihak ketiga), dasar hukum pelaksanaan,

mekanisme pemilihan peserta, serta alasan pelaksanaan kegiatan di luar wilayah Kabupaten Soppeng.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi tertulis maupun lisan yang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan.


Menurut Mahmud Cambang, mewakili Ketua Umum LHI sekaligus penggiat transparansi publik, kegiatan ini semestinya menjadi ajang peningkatan kapasitas guru, bukan justru memunculkan keraguan publik.


“Kami hanya meminta keterbukaan. Anggaran publik harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Jika kegiatan ini murni untuk peningkatan kompetensi guru, maka seharusnya data dan dasar hukumnya bisa dibuka ke publik,” ujarnya.


Mahmud menambahkan, pihaknya bersama lembaga pengawas akan menindaklanjuti hal ini melalui permintaan resmi dokumen publik kepada Dinas Pendidikan dan bila perlu melibatkan Inspektorat Daerah serta APIP untuk menelusuri alur anggaran kegiatan tersebut.


Sementara itu, sejumlah guru yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui secara detail sumber dana yang digunakan.


“Kami hanya diberitahu ikut Bimtek di Makassar, transportasi ditanggung sekolah, selebihnya Disdik yang urus,” ujar salah satu guru peserta yang meminta namanya tidak disebut.


Kegiatan ini semakin disorot karena dilaksanakan di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah. Berdasarkan informasi internal pemerintah, beberapa bidang teknis di lingkup Pemkab Soppeng saat ini tengah melakukan penghematan dan penyesuaian anggaran menjelang akhir tahun. Dalam konteks itu, pembiayaan kegiatan bernilai miliaran rupiah di hotel berbintang tentu menimbulkan tanda tanya besar: mengapa program pelatihan semacam ini tetap diprioritaskan, sementara sektor lain justru ditekan untuk berhemat?


Publik kini menunggu langkah transparan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menjelaskan kegiatan ini secara terbuka. Di tengah tuntutan akuntabilitas keuangan daerah, sikap tertutup justru dapat menimbulkan spekulasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng belum memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan resmi yang dikirim oleh pihak LHI.


(Tim)