Diduga Menyimpang dari Standar Teknis, Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah Soppeng Disorot

Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Menyimpang dari Standar Teknis, Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah Soppeng Disorot

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T06:03:26Z


Soppeng,  Program revitalisasi bangunan SMP Muhammadiyah Kabupaten Soppeng yang dikelola secara swakelola tengah menjadi sorotan publik. Kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah ini diduga kuat tidak sesuai dengan standar teknis dan prosedur pelaksanaan yang seharusnya diterapkan dalam proyek konstruksi sekolah.


Pantauan langsung di lapangan pada Rabu (15/10/2025) menunjukkan adanya kejanggalan mencolok. Proses pemasangan keramik lantai telah berjalan, sementara bagian atap bangunan belum rampung. 


Meski rangka atap baja sudah berdiri, namun penutup atap dan plafon belum terpasang. Urutan pengerjaan tersebut jelas menyimpang dari kaidah konstruksi yang lazim, di mana pekerjaan interior, termasuk pemasangan keramik, seharusnya dilakukan pada tahap akhir setelah struktur bangunan benar-benar tertutup dan terlindungi.


Menanggapi kondisi itu, Ketua Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek yang dinilainya tidak profesional.


“Ini jelas ganjil. Pemasangan keramik seharusnya menjadi tahap akhir, bukan dilakukan saat atap belum selesai. Risiko kerusakan sangat tinggi. Ini menandakan lemahnya manajemen pelaksanaan dan pengawasan di lapangan,” tegas Mahmud saat dikonfirmasi wartawan.


Menurut Mahmud, kondisi tersebut menggambarkan persoalan klasik dalam proyek-proyek pemerintah daerah, di mana pelaksanaan kegiatan kerap dilakukan secara tergesa tanpa memperhatikan kualitas dan tata kelola administrasi yang benar.


“Kalau pengawasan dibiarkan longgar, pekerjaan akan dikerjakan sembarangan. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap anggaran negara yang bersumber dari rakyat. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan tidak tampak di lokasi proyek dan belum dapat dimintai klarifikasi. 


Beberapa pekerja di lapangan mengaku hanya mengikuti arahan dari pihak pelaksana tanpa mengetahui secara detail tahapan pekerjaan yang seharusnya dijalankan.


Proyek revitalisasi tersebut merupakan bagian dari program peningkatan sarana pendidikan di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.


Publik berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar. 


Proyek pendidikan, menurut Mahmud, semestinya menjadi contoh penerapan integritas dan profesionalisme, bukan justru menjadi sumber persoalan baru di tengah upaya peningkatan mutu layanan pendidikan.


(**)