Soppeng, Setelah melalui rangkaian proses panjang yang diwarnai dinamika internal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya menetapkan Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Kabupaten Soppeng untuk masa bakti 2025–2028. Keputusan tersebut ditetapkan secara resmi melalui Rapat Pleno PWI Pusat Via Zoom pada Selasa, 25 November 2025.
Rapat pleno yang berlangsung intens tersebut melibatkan jajaran pengurus PWI Pusat, perwakilan PWI Sulawesi Selatan, PWI Sulawesi Tenggara, para calon ketua, serta seluruh pemilik hak suara dari Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Soppeng.
Sejumlah tokoh kunci PWI Pusat turut hadir, di antaranya Zulmansyah Sekedang selaku Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh Ketua Bidang Organisasi, serta Anrico Pasaribu Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum.
Laporan Keberatan dari Kubu Alimuddin Ditelaah Mendalam
Rapat pleno tersebut digelar sebagai respons atas laporan keberatan yang diajukan oleh Alimuddin, salah satu calon ketua, bersama timnya. Dalam laporannya, Alimuddin mempersoalkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses pemilihan dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) dan Ketentuan Etik Jurnalistik (KEJ).
Namun setelah mendengarkan seluruh keterangan dan memeriksa dokumen dari kedua pihak, PWI Pusat menyimpulkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran prosedural maupun bukti kuat yang dapat membatalkan proses pemilihan.
Seluruh tahap pemilihan dinilai telah berjalan sesuai tata tertib Konferkab, kesepakatan bersama kedua calon, serta daftar pemilih tetap (DPT) yang telah dikukuhkan
.
Pemilihan Sempat Deadlock
Konferkab PWI Soppeng yang digelar pada 24 Juli 2025 sebelumnya mengalami kebuntuan lantaran hasil pemilihan langsung berakhir seri: 7 suara untuk Andi Jumawi dan 7 suara untuk Alimuddin, dari total 14 DPT.
Dalam kondisi itu, kedua calon sepakat menandatangani Fakta Integritas sebagai mekanisme penyelesaian jika terjadi hasil imbang. Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan poin-poin dalam dokumen tersebut, Andi Jumawi dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan yang disepakati.
Selanjutnya, pada 27 Agustus 2025, PWI Sulawesi Selatan yang mengambil alih jalannya Konferkab melalui Rapat Pleno Ketiga kemudian menetapkan Andi Jumawi sebagai ketua terpilih.
PWI Pusat Tegaskan Tidak Ada Cacat Hukum
Ketidakpuasan dari kubu Alimuddin berlanjut hingga mereka membawa keberatan tersebut ke tingkat PWI Pusat. Namun hasil pemeriksaan dan klarifikasi dalam rapat pleno final memastikan bahwa:
Tidak ditemukan pelanggaran prosedural,
Tidak ada cacat hukum,
Semua aturan dan tata tertib telah disepakati bersama sejak awal, termasuk oleh kedua calon.
Dengan demikian, PWI Pusat memperkuat keputusan sebelumnya dan menegaskan bahwa Andi Jumawi merupakan Ketua PWI Soppeng yang sah.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 027-PKU/PP-PWI/X/2025 tentang Pengukuhan Pengurus PWI Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025–2028, tertanggal 27 November 2025.
Andi Jumawi Siap Merangkul Semua Pihak
Setelah resmi ditetapkan, Andi Jumawi mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk memimpin secara inklusif.
“Saya akan merangkul semua anggota PWI untuk bersatu dalam satu profesi demi kemajuan organisasi di Kabupaten Soppeng,” ujarnya sembari menunjukkan dokumen SK dari PWI Pusat, Minggu (30/11/2025).
Dengan keluarnya SK ini, PWI Soppeng kini memiliki nahkoda baru setelah melewati perjalanan panjang penuh dinamika dan klarifikasi internal.
(MC)
