Soppeng, Proyek pengadaan lift pada instalasi radiologi RSUD Latemmamala, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan publik. Meski lift sudah terpasang, fasilitas itu hingga kini belum dapat difungsikan.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, yang turun langsung ke lokasi menilai keterlambatan penggunaan lift tersebut menimbulkan tanda tanya.
“Lift sudah ada, tetapi belum bisa digunakan. Ini yang jadi pertanyaan besar,” kata Mahmud saat ditemui di RSUD Latemmamala, Jumat (26/9/2025).
Dalam peninjauan itu, Mahmud sempat bertemu dengan tim teknis dari perusahaan penyedia lift, Otis.
Pihak teknisi menjelaskan bahwa masih ada komponen yang perlu diganti sebelum lift bisa beroperasi.
Selain itu, serah terima kunci juga belum dilakukan dan pembayaran proyek dilaporkan belum tuntas.
“Masih ada alat yang harus diganti. Serah terima kunci juga belum dilakukan, dan proses pembayaran pun belum tuntas,” jelas salah satu teknisi Otis.
Mahmud kemudian mempertanyakan keterlambatan tersebut, mengingat proyek ini masuk dalam anggaran tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa dengan status proyek yang sudah melewati batas waktu, seharusnya fasilitas sudah rampung dan bisa digunakan pasien.
“Kalau pembayaran belum lunas, ke mana anggaran yang sudah dialokasikan? Kenapa belum difungsikan? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh pihak terkait,” tegasnya.
LHI, kata Mahmud, telah mencoba menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk meminta klarifikasi, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak PPTK belum memberikan jawaban.
Menurut Mahmud, sikap diam dari pejabat terkait justru memperkuat dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
LHI berencana melanjutkan investigasi lebih jauh dan membuka kemungkinan untuk melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, RSUD Latemmamala belum memberikan keterangan resmi terkait kendala operasional lift tersebut.
Publik menunggu kejelasan agar fasilitas yang menggunakan anggaran negara itu segera bisa difungsikan untuk menunjang layanan kesehatan pasien di Kabupaten Soppeng.
(Red/*)