Kendari, Dugaan kerusakan lingkungan dan pelanggaran aktivitas pertambangan kembali mencuat di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. PT. Wisnu Mandiri Batara (WMB), salah satu perusahaan tambang di wilayah tersebut, dituding melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan tanpa izin serta menjadi fasilitator dokumen terbang bagi penambang lain. Selasa (22/7/2025).
Kelompok masyarakat sipil, Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) dan Kelompok Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU), resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tenggara untuk ditindaklanjuti.
Konawe Utara dikenal kaya akan sumber daya alam, terutama tambang jenis logam dan non-logam, dengan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif.
Namun, kekayaan ini belum sejalan dengan kesejahteraan masyarakat karena banyaknya kerusakan lingkungan yang terjadi.
Investigasi oleh KLP-KU menemukan bahwa PT. WMB melakukan pembabatan liar dan penambangan di kawasan hutan produksi tanpa izin PPKH dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Kerusakan ini juga diduga berkontribusi pada tingginya risiko banjir di daerah tersebut.
Arman Manggabarani, Ketua FPMKU sekaligus putra daerah Konut, menyatakan, “Benar adanya penambangan kawasan hutan di IUP PT. WMB tanpa dokumen PPKH yang wajib dimiliki. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa PT. WMB menjadi fasilitator dokumen terbang untuk pengapalan di luar iupnya sendiri.
"Kami telah melaporkan ini ke Polda Sultra dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak.”
Sementara itu, Iman P., Divisi Hukum Pemerhati Konut, menambahkan, “Kami akan menggelar aksi protes menuntut penghentian aktivitas PT. WMB dan meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Waturambaha Laskep, Konawe Utara.”
Pihak Ditreskrimsus Polda Sultra menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang diproses.
“Selanjutnya, perkembangan kasus akan kami kabari secepatnya,” ujar perwakilan unit penerima laporan.
PT. Wisnu Mandiri Batara diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjaga kelestarian lingkungan di Konawe Utara.
Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) dan Kelompok Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pengawasan aktivitas pertambangan dan pelestarian lingkungan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
(Red/Umar)