Dugaan Skandal Politik di SDN 56 Madining Soppeng, Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan ke Gakkumdu Bawaslu

Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Skandal Politik di SDN 56 Madining Soppeng, Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan ke Gakkumdu Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | Oktober 02, 2024 WIB Last Updated 2024-10-03T03:46:09Z

Soppeng (MNC), Tim Hukum siAP-ADA resmi melaporkan oknum Kepala sekolah yang diduga telah mengarahkan Orang Tua Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung salah satu pasangan Calon di Pilkada Soppeng 2024. 


Hal itu disampaikan Arham MS bersama Muh Ichwan Syawal Syam melalui rilis tertulisnya, Kamis (3/10/2024). 


Tanda Bukti pelaporan dengan nomor 003/LP/PB/Kab/27.17/X/2024 dari Bawaslu Kabupaten Soppeng.


Menurut laporan yang diterima atas nama Muh. Ichwan Syawal Syam, dengan alamat di Jl. Merdeka, RT/RW 001/004, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, telah disertakan bukti berupa satu file foto/screenshot daftar nama-nama penerima Program Indonesia Pintar serta satu file foto/screenshot daftar lainnya.


Muh. Ichwan Syawal Syam mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan salinan Model A.3 kepada Bawaslu Kabupaten Soppeng melalui Gakkumdu dan kini menunggu selama tiga hari untuk hasil kajian dari pihak berwenang.


(MC)