Plt Ketum DPP Gempar NKRI Tegaskan Untuk Tidak Pilih Calon Pemimpin di Pilgub Sulsel yang Telah Hancurkan Masa Depan Warga yang Bekerja di Pemkot Makassar

Notification

×

Tag Terpopuler

Plt Ketum DPP Gempar NKRI Tegaskan Untuk Tidak Pilih Calon Pemimpin di Pilgub Sulsel yang Telah Hancurkan Masa Depan Warga yang Bekerja di Pemkot Makassar

Sabtu, 31 Agustus 2024 | Agustus 31, 2024 WIB Last Updated 2024-08-31T21:15:52Z

Makassar (MNC), Plt Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari angkat bicara terkait pemecatan ribuan pengawai honorer Pemkot Makassar yang di Pecat akibat program walikota Makassar Danny Pomanto yang disebut Laskar Pelangi. Ahad (1/9/2024). 


Ia mengecam perlakuan oknum pejabat di pemerintah Kota Makassar terkait pemecatan yang dilakukan di sejumlah pegawai honorer di Pemkot Makassar. 


Askari yang diketahui seorang Plt  ketua umum (Ketum) DPP Gempar NKRI, sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan pemerintah kota Makassar dalam kepemimpinan Danny Pomanto. 


Menurutnya, "Pemberhentian istri ketua PJI Sulsel atas nama St Aisyah bersama sejumlah Honorer lainnya yang disebutnya Korban Laskar Pelangi, yang di pecat atas kebijakan walikota Makassar yang dianggapnya sangat bertentangan dengan Keputusan BKN dan atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 


Dikatakannya, "Akibat dari aturan kebijakan Pemkot Makassar beberapa warga kota makassar harus kehilangan pekerjaan pada awal tahun 2003 sebagai honorer. 


Ia menilai kebijakan itu dengan cara tidak manusiawi yang diduga atas perintah walikota Makassar, dengan dalih tidak lolos Laskar pelangi, padahal hal itu melanggar aturan UU dan bertentangan surat edaran PANRB RI, paparnya. 


Mirisnya lagi, "Pada tahun  2024 para korban Laskar Pelangi' Pemkot Makassar mendapatkan surat dari BKN sebagai Honorer yang terdata di pusat dapat diangkat PPPK diakhir tahun 2004 oleh PANRB sesuai data yang dikeluarkan oleh Menteri Menpan RB dengan segala bukti yang ada, namun pihak Pemkot Makassar tidak ingin mengakomodir kembali, ujar Askari


"Pemberhentian honorer Pemkot Makassar dengan adanya pembentukan Laskar Pelangi yang dibentuk oleh Walikota Makassar Danny Pomanto, yang diduga telah melanggar aturan Menpan RB RI, yang menurut kami hanyalah sebagai Akal-akalan semata, tutur Askari kecewa. 


Berawal dari kekecewaan tersebut yang dinilainya tidak sesuai aturan hingga akhir  2024 ini, pihaknya menegaskan untuk melakukan perlawanan. 


Katakan Askari, "Kami tidak tinggal diam untuk melakukan perlawanan, atas kezaliman yang dilakukan oleh rezim pemerintah kota Makassar yang memecat honorer Pemkot Makassar yang telah lama mengabdi, tegasnya 


Askari meminta kepada PJ Gubernur Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Selatan, Kejati Sulsel serta Kapolrestabes Makassar, untuk turun tangan terkait masalah tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di Pilgub Sulsel. 


Ia mengatakan "Atas perbuatan Walikota Makassar  Danny Pomanto yang tidak lain bakal Calon Gubernur Sulsel saat ini telah menghancurkan masa depan Istri teman  kami selaku korban' honorer telah mengabdikan dirinya puluhan tahun di Pemkot Makassar, terangnya. 


“Ini harga diri sebagai orang Bugis Makassar yang memiliki prinsip Siri Na Pacce yang kuat dan berpegang teguh pada pendirian, ini kami perjuangkan demi kebenaran dan  keadilan” tegasnya.


"Kami selaku pribadi dan sahabat ketua Persatuan Jurnalis Indonesia DPD PJI Sulawesi Selatan tidak akan tinggal diam untuk mencari keadilan dan kebenaran, untuk melakukan perlawanan dengan cara kami melalui tulisan maupun spanduk, terang Askari. 


"Inimi waktunya Danny Pomanto Bakal Calon Gubernur Sulsel untuk tidak bisa diberi ruang di Sulsel karena menurut kami Dia adalah pemimpin  pembohong yang telah menghancurkan dan memecat Pengawai Honorer di Pemkot Makassar, ucap Askari dengan nada tegas. 


Askari menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap kabupaten kota di Sulsel untuk Tidak memilih Calon Gubernur Sulsel yang telah Memecat ratusan Pengawai honorer Pemkot Makassar, sehingga menurutnya tidak layak untuk memimpin Provinsi Sulawesi Selatan, tutupnya(**)