Kerjasama Kementan dan Mabes TNI, 67 Unit Pompa Air Untuk Petani di Soppeng Langsung Beroperasi

Notification

×

Tag Terpopuler

Kerjasama Kementan dan Mabes TNI, 67 Unit Pompa Air Untuk Petani di Soppeng Langsung Beroperasi

Kamis, 15 Agustus 2024 | Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T19:34:05Z

Soppeng (MNC), Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas TPHPKP menyalurkan sejumlah bantuan Pompa air untuk petani, Kamis (15/8/2024). 


Kadis TPHKP Ariyadin Arif mengungkapkan bahwa, Bantuan ini diberikan akibat dampak perubahan iklim global berupa cuaca ekstrim atau elnino yang sudah mulai dirasakan masyarakat petani khususnya di Kabupaten Soppeng".


Menurutnya, "Berdasarkan pemantauan dan pengamatan PPL dan POPT di lapangan menunjukkan bahwa hampir sebagian besar pertanaman mengalami cekaman kekeringan atau kekurangan air baik pada masa pertumbuhan vegetatif maupun generatif, ujarnya. 


"Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Ariyadin, "Kementerian Pertanian melalui Dinas TPHPKP melakukan gerakan cepat untuk menyelamatkan pertanaman padi yang sangat memprihatinkan dengan menyalurkan bantuan pompa sebanyak 67 unit dengan rincian pompa ukuran 3 inci sebayak 33 inci, pompa 4 inci 27 unit & pompa 6 inci sebanyak 7 unit, sebutnya.


"Bantuan ini merupakan wujud bentuk komitmen dan kehadiran pemerintah kabupaten soppeng dalam melayani kebutuhan petani, katanya. 


Ariyadin mengaku, "Bantuan Pompanisasi ini juga belum sepenuhnya dapat mengakomodir semua lahan pertanaman mengingat keterbatasan anggaran APBN sehingga para PPL dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pertanaman yang betul-betul sangat kritis untuk diselamatkan khususnya tanaman padi yang sudah masuk fase primordia atau pengisian buah dimana air setimba sangat diperlukan, terangnya. 


"Mengingat masih ada beberapa lokasi pertanaman yang belum terakomodir, olehnya itu kami sudah menyampaikan usulan tambahan Pompanisasi apabila ada realokasi dari kabupaten lain, ungkap Kadis TPHPKP Ariyadin Arif. 


Sekadar diketahui, kegiatan penyaluran bantuan Pompanisasi didampingi oleh Kodim 1423  melalui Pasiter dan Babinsa serta Balai Besar Vetereiner Maros untuk memastikan bahwa bantuan tersebut  harus segera  di operasikan dengan batas waktu 1 x 24 jam sudah terlapor di Kementan dan Mabes TNI. 


(Red)