Jambur Dilanda Banjir Camat Bungkam, Dedi Saputra Harap Pihak Bandara Tanggung Jawab

Notification

×

Tag Terpopuler

Jambur Dilanda Banjir Camat Bungkam, Dedi Saputra Harap Pihak Bandara Tanggung Jawab

Kamis, 08 Agustus 2024 | Agustus 08, 2024 WIB Last Updated 2024-08-08T14:34:50Z

Madina (MNC), Hujan yang turun sabtu 03/08/24 tepat pukul 16.30 wib mengakibatkan sejumlah sungai meluap salah satunya aliran sungai dari Bandara A Haris Bukit Malintang , yang mengakibatkan areal Mesjid dan sejumlah lahan pertanian warga di desa jambur , huta dame , dan kampung baru , rusak dan tergenang akibat terjangan air yang datang secara tiba-tiba.


Akibat dari terjangan sungai tersebut pekarangan mesjid Al-Mustqim desa jambur padang matinggi kecamatan panyabungan utara, ditutupi air keruh bercampur lumpur, selain itu dek penahan tanggul, pondasi rumah , gudang ,bengkel serta bagunan terancam ambruk karena di derus oleh aliran air sungai yang datang .


Banjir yang datang secara tiba-tiba membuat warga sekitar panik ,mereka msngaku bahwa kejadian seperti ini belum pernah terjadi selama bertahun-tahun , warga menuturkan ini akibat dari pihak Bandara A Haris yang menyatukan beberapa sungai di hulu dan membuangnya ke aliran sungai yang melintas di desa jambur .


Syukri nasutian mengatakan , sudah bertahun tahun baru kali ini ada banjir di jambur , banjir ini terjadi akibat dari luapan air yang ada di hulu tiga anak sungai dijadikan satu kemudian di buang ke aliran air yang melintas di desa jambur , Banjir ini bersumber dari lokasi Bandara A Haris Bukit malintang , tutur syukri saat wawancara langsung di lokasi banjir .


Dedi Saputra selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Sakti Kabupaten Madina menanggapi hal ini. 


“Bahwa pihak kontraktor yang khususnya memiliki Tender di Proyek Bandara Bukit Malintang yang melakukan pengerokan di lokasi Bandara sehingga berdampak fatal pada areal Mesjid, Persawahan, Perkebunan dan Kolam milik masyarakat yang tidak dapat menuai hasil ataupun gagal panen, yaitu Desa Huta Damai, Kampung Baru, diduga kuat hal ini telah mengangkangi peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang telah menimbulkan pengerusakan berbagai tanaman dan juga kerusakan Lingkungan hidup dimana pencemaran air tidak lagi dapat di fungsikan/termanfaatkan oleh masyarakat tersebut.


“Saya berharap pihak Bandara lebih profesional dalam menanggapi hal ini , Mesjid itu rumah ibadah loh bukan main-main , Rumah ibadah itu yang harus kita fikirkan bersama ,tutur dedi dengan nada kecewa .



Hal ini tidak bisa terbiarkan, akan memakan waktu yang berlarut-larut dan apabila ini tetap terabaikan, maka sudah semestinya mereka itu berhadapan dengan pihak Penegak Hukum.” Tegas Dedi.


Seterusnya awak media mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada pihak bandara dan Camat Panyabungan utara  namun tidak menjawab hingga berita ini di terbitkan. 


Penulis : Magrifatulloh .