Diduga Ada Unsur Korupsi, LHI Lapor Ke Polda Sulsel Terkait Kegiatan Pengadaan RMU di Soppeng

Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Ada Unsur Korupsi, LHI Lapor Ke Polda Sulsel Terkait Kegiatan Pengadaan RMU di Soppeng

Kamis, 18 Juli 2024 | Juli 18, 2024 WIB Last Updated 2024-07-18T11:39:43Z

Makassar (MNC), Tim monitoring LAK-HAM Indonesia telah melaporkan proyek Rice Milling Unit (RMU) yang berada di Libukang, Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, ke Polda Sulsel, Kamis (8/7/2024). 


Hal itu diungkapkan Mahmud Cambang Tim monitoring Lak-Ham Indonesia ke media ini, Kamis (8/7/2024). 


"Ia kami sudah melaporkan beberapa hari lalu ke Pihak Polda Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Soppeng, dan kembali kami cek sejauhmana perkembangan Pelaporan yang di maksud, ucap Mahmud. 


Menurutnya, Pelaporan tersebut, terkait potensi adanya penyalahgunaan wewenang sehingga dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan proyek "Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi, jelasnya. 


*Hal itu sebagaimana termaktub dalam UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwasanya ketika ada dugaan penyalahgunaan wewenang akan menjadi unsur penting dalam potensi koruptif, tandas aktivis anti korupsi ini. 


Selain itu, Mahmud Cambang juga menyampaikan bahwa jika saat ini proses pelaporan tetap berjalan, dan itu dibuktikan, dengan sudah diterimanya Surat laporan pengaduan oleh pihak Polda Sulsel, tuturnya. 


"Saya hari ini datang di Polda Sulsel mengecek dan sudah konfirmasi dengan pihak penyidik Tipikor unit 4 bahwa kasus RMU itu sementara dalam proses " bebernya.


"Yang pasti bahwa laporan kami sudah di disposisi, dan menurut pihak penyidik tetap akan diproses dipolda sulsel " Pungkas Mahmud menegaskan. 


(Red)